ANKARA, UTUSANRIAU.CO - Wartawan Belanda Ebru Umar yang ditahan di Turki karena mengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan kini telah dibebaskan. Turki telah mencabut larangan perjalanan untuk Ebru Umar.
"Dia sudah dalam perjalanan pulang. Turki pada Selasa (10/5) mencabut larangan perjalanannya," kata menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/5/2016).
Umar sempat ditangkap selama lebih dari dua minggu yang lalu atas kicauannya di social media Twitter yang dinilai terlalu kritis Presiden Erdogan. Wartawan feminis Belanda terkenal asal Turki itu mengaku diseret keluar dari tempat tidur dan ditangkap di rumah liburannya di Kusadasi, kota resor di Turki barat.
Umar diperiksa selama 16 jam kemudian dilepaskan, namun tidak diperbolehkan meninggalkan negara itu. Dia dikenakan wajib lapor kepada polisi dua kali seminggu.
"Ini berita yang sangat baik bahwa akhirnya dia bisa kembali (ke Belanda). Banyak telah dilakukannya di belakang layar," kata Koenders.
Namun demikian Umar masih bisa menghadapi tuduhan di Turki dan harus menunggu hasil penyelidikan. "Ini masih harus dilihat apakah dia memang akan dituntut," imbuh Koenders
Perlakuan Turki terhadap Umar telah memicu kemarahan di Belanda yang berpikiran liberal. Umar sendiri sebelumnya telah mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan kepadanya.
Uji coba di Turki untuk menghina Erdogan telah dilakukan sejak Pilpres pada bulan Agustus 2014, dengan hampir 2.000 kasus sedang terbuka. (detiknews.com)