14 Sekolah Di Inhu Terima Murid Secara Online

Ahad, 30 Maret 2014 | 12:03:51 WIB
Skema jalur penerimaan siswa bari sistem online (internet)###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam tahun pelajaran 2014-2015 ini akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Sejumlah langkah persiapan sudah dilakukan Dinas Pendidikan Inhu agar program ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

14 sekolah yang akan melaksanakan PPDB online terdiri dari Lima Sekolah Menengah Pertama (SMP), Enama Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Lima SMP masing-masing, SMPN 1 Rengat, SMPN 2 Rengat, SMPN 1 Pasir Penyu, SMPN 1 Lirik dan SMPN 1 Seberida. Kemudian Enam SMA terdiri dari SMAN 1 Rengat, SMAN 1 Rengat Barat, SMAN 1 Pasir Penyu, SMAN 1 Seberida,  SMAN 1 Lirik dan SMAN 1 Peranap. Sedangkan Tiga SMK masing-masing, SMKN 1 Rengat, SMKN 1 Pasir Penyu dan SMKN 1 Rengat Barat.

"Dari hasil pertemuan yang kita lakukan, 14 sekolah di Kabupaten Inhu sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PPDB online mulai tahun pelajaran 2014/2015 ini,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Hefnan Endri kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/3/14).

PPDB online yang dilaksanakan di Kabupaten Inhu, sambung Hefnan, merupakan bentuk nyata pelaksanaan open school dari program Open Government Indonesia (OGI) yang sudah diterapkan di Kabupaten Inhu. Dimana Kabupaten Inhu merupakan satu-satunya kabupaten di Indonesia yang menjadi percontohan (pilot project) program OGI.

“Untuk sistem PPDB online Dinas Pendidikan Inhu akan bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia. Bahkan PPDB online di Inhu ini akan langsung terpantau oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) selaku pembina OGI,” ujarnya.

Ditambahkan Hefnan, acuan seleksi PPDB online untuk tingkat SMP akan menggunakan 30 persen rata-rata nilai lapor kelas IV sampai kelas VI mata pelajaran yang di ujikan pada Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan 70 persen nilai UAS SD. Sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK akan menggunakan 30 persen rata-rata nilai lapor kelas VII sampai IX mata pelajaran yang di ujian nasional (UN) kan tingkat SMP dan 70 persen nilai UN SMP.

Sementara untuk jadwal pendaftaran PPDB online akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 4 Juli, pengumuman hasil PPBD online pada tanggal 5 Juli dan daftar ulang pada tanggal 6 hingga 9 Juli 2014. “Namun jadwal dan syarat seleksi PPBD online ini belum baku dan tetap mengacu pada otonomi sekolah,” jelasnya.

Hefnan berharap dengan pelaksanaan PPDB online ini, calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP, SMA maupun SMK akan lebih mudah dan efektif karena tidak harus datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran. Selain itu, dengan sistem online, PPBD di sekolah tersebut akan lebih transparan dan akuntabel. (ds)

###

Terkini