BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO - Pelanggaran selama masa kampanye di Kabupaten Bengkalis hingga Minggu (30/3/14) tercatat hanya satu. Pelanggaran tersebut menurut Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Bengkalis, adalah pada saat rapat umum PKS di Duri yang melibatkan PKS Provinsi.
Ketua Panwas Kabupaten Bengkalis, Mendra yang juga Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga kepada wartawan, Senin (31/3/14) mengatakan, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Panwas Propinsi, "Jadwal rapat umum untuk propinsi sudah ada sendiri, dan karena ini melibatkan Propinsi, maka tindaklanjutnya kita serahkan ke Panwas propinsi,"ujar Mendra yang menggantikan Sujarno sebagai Ketua Panwas.
Selain itu, menurut Mendra, pihaknya tidak menemukan ataupun menerima laporan dari Panwas Kecamatan adanya pelanggaran selama musim kampanye. Baik itu pelanggaran ketika rapat umum maupun pelanggaran dalam bentuk lain, misalnya politik uang.
"Harapan kita mudah-mudahan hingga menjelang hari H tanggal 9 April mendatang, tahapan pemilu legislatif di Kabupaten Bengkalis berlangsung aman, lancar dan damai. Untuk itu, kepada seluruh Parpol dan caleg peserta pemilu agar bersama-sama menjaga suasana yang kondusif ini,"ujar Mendra.
Terkait dengan rapat umum pada hari besar keagamaan tepatnya hari Senin ini (31/3/14), Mendra mengatakan sesuai dengan jadwal yang disusun oleh KPU Bengkalis, seluruh kegiatan rapat umum pada Hari Raya Waisak memang ditiadakan. “Dari jadwal yang kita terima, untuk hari ini memang tidak ada jadwal rapat umum, "tambahnya.
Terpisah, Komisioner KPU Bengkalis, Khairul Saleh yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan membenarkan kalau KPU meniadakan jadwal rapat umum pada Hari Raya Waisak, “Memang kita tiadakan, jadwal kampanye dimulai lagi besok (Selasa-red),” ujarnya singkat. (bp)
###