PANGKALANKERINCI, UTUSANRIAU.CO - Penerimaan siswa baru jalur prestasi di SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau tidak diketahui oleh ketua komite sekolah. Jika ada sekolah yang melakukan pungutan
atau sumbangan dalam bentuk apapun, tanpa diketahui Komite Sekolah, maka hal itu dapat dikategorikan sebagi pungutan liar sehingga jika ada masyarakat yang mengetahuinya dimintanya segera melapor.
"Saya tidak mengetahui adanya pungutan saat penerimaan siswa baru jalur prestasi saat ini di SMA 1 Pangkalan Kerinci. Saya belum ada pemberitahuan dari sekolah, saya akan menghubungi sekolah secepatnya, Ujar HM Nasir Ketua Komite SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (08/06) kepada wartawan di Pangkalan Kerinci.
Penerimaan jalur prestasi ala SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau. Merupakan kebijakan SMA N 1 Pangkalan Kerinci melakukan penerimaan jalur Prestasi merupakan kebijakan/kewenangan sekolah. Namun perekrutan jalur prestasi bagi calon siswa SMA N 1 Pangkalan Kerinci saat ini memungut paksa Rp 2.000,000,- (dua juta rupiah) bagi calon siswa jika ingin di terima telah terjadi.
Alasan Kepala Sekolah SMA N 1 Pangkalan Kerinci Nuraida MPd, melakukan pungutan liar atau mengklarifikasi pungutan paksa di SMA N 1 Pangkalan Kerinci mengatakan, “Bukan pungutan paksa, namun untuk biaya tes
urine, tes golongan darah, tes fisik, psikotes dan biaya pakaian anak dari penjahit, harus segera dibayar” jawab Kepsek.
Kepsek SMA N 1 Pangkalan Kerinci menyarankan jika ada anak atau orang tua yang keberatan atas pungutan itu silahkan datang bawa orangnya kesekolah. Menyarankan orang tua siswa yang diterima jalur prestasi
SMA N 1 Pangkalan Kerinci yang belum bayar agar di gratiskan.
"Suruh orang tuanya jumpai saya ke sekolah, bawa surat keterangan tak mampu biar kita masukkan ke full gratis” katanya.
Nuraida mengatakan juga kenapa berita blacklist UNRI terhadap SMA N 1 Pangkalan Kerinci diberitakan, Padahal itu biasa terjadi di beberapa sekolah. “Kenapa berita blacklist SMA N 1 Pangkalan Kerinci diberitakan, padahal kejadian itu biasa juga terjadi kepada sekolah lain” ujar Kepsek melalui sambungan teleponnya dengan nada protes.
Universitas Riau (UNRI) telah mem-blacklist (mencoret) SMA N 1 Pangkalan Kerinci untuk mengirimkan siswanya mengikuti seleksi Penerimaan Bibit Unggul Daerah (PBUD) tahun 2016 ini. Sanksi blacklist diterima SMA N 1 Pangkalan Kerinci karena siswa lulusan tahun sebelumnya tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus PBUD di
Universitas Riau pada penerimaan tahun lalu.
Sesuai dengan ketentuan sanksi yang berlaku di UNRI, sekolah yang siswanya dinyatakan lulus PBUD, tapi tidak mendaftar ulang akan masuk daftar blacklist yang berlaku selama setahun. Akibat kejadian ini SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci menerima sanksi yang merugikan Sekolah, dan siswa yang tamat tahun 2016.
Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra SSos, mengetahui adanya sanksi blacklist ke SMA N1 Pangkalan Kerinci mengatakan tak perlu terjadi. "Harusnya blacklist tak perlu terjadi . Karena telah merugikan sekolah dan siswa yang tamat tahun 2016. Ini menjadi evaluasi kepada pihak SMA N 1 Pangkalan Kerinci. Agar betul betul mensosialisasikan PBUD kepada calon mahasiswa dan orang tua. Sekolah juga harus melakukan upaya agar
kejadian blacklist tidak terulang kembali,"komentar politisi Golkar.**EP