Senin, Plt Sekda Bahas Tunjangan Kesejahteraan Guru Mandrasyah Dengan Kemenag

Jumat, 17 Juni 2016 | 04:06:21 WIB

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Ribuan guru honorer madrasah se Kabupaten Bengkalis, kini harap-harap cemas, menunggu realisasi pertemuan Plt Sekda dengan Pejabat Kantor Kementrian Agama dan pihak terkait lainnya, membahas persoalan pencairan honor guru madrasah. Mereka berharap pertemuan
tersebut menghasilkan solusi terbaik.
    
Diana (30) guru madrasah di desa Jangkang Kecamatan Bantan, satu diantara guru madrasah yang sangat berharap tunjangan kesejahteraan mereka dapat dicairkan sebelum lebaran. Terhitung akhir Juni ini setengah tahun sudah honor mereka belum dibayarkan.
    
“Mudah-mudahan ada hasil yang positif dari pertemuan senin mendatang. Sangat berharap honor bisa kami terima sebelum lebaran. Sudah terlalu banyak hutang kami, kebutuhan juga semakin banyak, "ujar Diana, Jumat
(17/6/2016).
    
Dikatakan, waktu efektif bekerja jelang lebaran hanya sampai akhir bulan Juni, karena tehitung tanggal 1 Juli (Jumat), hampir bisa dipastikan perkantoran sudah mulai sepi, karena pada hari Senin (4/7) sudah tidak masuk kerja lagi, karena sudah cuti bersama menyambut Idul
Fitri.
    
“Masih ada waktu sekitar 10 hari lagi sebelum cuti bersama. Jika semua pihak serius dan mengerti dengan nasib guru madrasah, masih
sangat memungkinkan untuk melakukan pencairan,” sebut Diana.
    
Terpisah, praktisi pendidikan, Masitah S.PdI turut menyayangkan lambannya pembayaran honor guru. Keterlambatan tersebut kata Masitah tidak hanya berpengaruh terhadap mutu atau kualitas belajar mengajar di sekolah, tapi juga mempengaruhi kehidupan keluarga guru tersebut.
    
“Persoalan ini suda terjadi sejak belasan tahun lalu dan ternyata sampai saat ini belum juga tuntas. Sangat disayangkan, sepertinya hanya di tempat kita kejadian seperti ini, "kesal Masitah.
    
Kalau persoalannya pada kesalahan prosedur, pasti tidak butuh lama untuk memperbaikinya. Kalau gara-gara Perbup yang belum dibuat atau ada kekawatiran terjadi kesalahan dalam pencairan bantuan dana hibah, bisa dikonsultasikan kepada pihak yang berkompeten.

“Yang penting tidak diam, karena kebutuhan dan perut anak-anak guru tidak bisa didiamkan, "imbuh Masitah.‎**(Bp)‎

Terkini