SIAK,UTUSANRIAU.CO- Pemerintah Kabupaten Siak telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu sesuai dengan yang telah ditetapkan. Apa yang dilakukan Pemkab Siak ini tentu saja patut diacungi jempol. Bahkan Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan dalam penyelesaiaan laporan keuangan ini.
Demikian hal ini sampaikan Ketua Tim BPK-RI Fahri Saputra saat member kata sambutannya pada acar Intri Briving di Kantor Bupati Siak (1/4/2014). Lebih jauh disampaikan Fahri bahwa BPK-RI memberikan apreseasi kepada Pemerintah Kabupaten Siak yang telah menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu,yaitu selambat lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran baru berjalan sudah di laporkan.
"Oleh sebab itu, atas laporan keuangan yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak jumat (28/3) lalu itu,maka kita dari Tim melaksanakan intri Briving di lapangan."jelasnya.
Memang SPJ dan laporan keuangannya sudah di sampaikan oleh Bupati Siak,tapi kita akan meminta lagi dukumen asset yang akan kita sesuai dengan SPJ yang di buat oleh Masing masing SKPD nantinya.
Maka sebab itu,kami berharap kerja sama yang baik oleh SKPD ,dan perlu di ingat kami melakukan pemeriksaan berdasarkan hari kelender bukan berdasarkan jam kerja PNS,Maka sebab itu sabtu minggu kami tetap berkerja melakukan pemeriksaan.
Fahri Saputra Mengingatkan,kepada seluruh SKPD di minta tidak mengrim stafnya yang tidak tahu apa apa saat di butuhkan Tim selama pemeriksaan berlangsung,selama ini yang terjadi, kepala Dinas ada mengirim tenaga honornya untuk memberikan keterangkan yang di butuhkan oleh BPK-RI,ini tidak kami inginkan. (ADV)