Nasib Badan, Tunjangan Guru Madrasah Kab. Bengkalis 2016 Tak Bisa Dicairkan

Senin, 20 Juni 2016 | 03:06:32 WIB
foto int###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Duh, nasib mu guru Madrasah, karena terjadi kesalahan, ribuan guru madrasah se Kabupaten Bengkalis gagal terima gaji jelang lebaran awal bulan Juli ini. Ribuan guru madrasah teraksa bersabar tiga sampai empat bulan mendatang, menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2016.

Hal tersebut terungkap dari pertemuan yang digelar di kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/6). Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt Sekda, H Arianto, Ketua Komisi IV, H Abi Bahrun, Asisten II, Heri Indra Putra, Plt Asisten III, H Hemanto Baran, Ketua Bappeda, H Jondi Bustian, Kabag Keuangan, H Akmal Dadang, Kabag Kesra, H Eri Kusuma Pribadi, Kepala Kantor Kemenag, H Jumari, serta sejumlah perwakilan guru madrasah dari PDTA dan PGM Kabupaten Bengkalis.

Ditemui usai pertemuan, Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad mengatakan, telah terjadi human error sehingga honor guru honorer madrasah tidak bisa dibayarkan dalam waktu dekat.

Kesalahan tersebut tidak disengaja dan menurut ketua PGM bisa dimaklumi. Kesalahan tersebut terjadi karena adanya perubahan peraturan pengelolaan atau pencairan dana hibah.

Ada kesalahan prosedur yang memang tidak disengaja, ternyata kesalahan prosedur itu berimbas tidak bisa cairnya anggaran untuk honor guru madrasah ini. Dalam Permendagri No 14 Tahun 2016, mengatur tentang pencairan dana hibah. Harus ada usulan anggaran melalui Proposal (Kemenag), baru kemudian dianggarkan setelah melalui pembahasan.

“Yang terjadi sekarang ini, anggaran itu sudah ada baru Kemenag mengajukan proposal untuk pencairan, dan sejak dulu aturannya memang seperti itu. Karena hal semacam itu dianggap menyalahi Permendagri No 14 Tahun 2016, maka anggaran untuk honor guru madrasah tidak bisa dibayarkan, "sebut Ridwan.

Kendati begitu kata Ridwan, Pemkab Bengkalis berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk honor guru madrasah di APBD Perubahan tahun 2016 ini, dan pastinya dengan syarat dan ketentuan sebagaimana digariskan dalam Permendagri No 14 Tahun 2016.

“Jadi inilah hasil atau inti dari pertamuan tadi, dalam waktu dekat memang belum bisa bisa dibayarkan, namun Pemkab Berjanji akan mengalokasikan anggaran gaji guru madrasah di APBD Perbubahan. Untuk itu, kami menghimbau kawan-kawan guru madrasah untuk bersabar, ya paling tidak sampai 3 atau 4 bulan lagi lah, "tambahnya.


Masih menurut Ridwan, dalam pertemuan tersebut dirinya juga menanyakan, apakah ada pihak ketiga yang sanggup menalangi pembayaran honor guru madrasah, minimal untuk satu bulan saja. Sayangnya Pemkab Bengkalis tidak bisa menjawab usulan tersebut, karena memang jumlahnya cukup besar.

Seperti disampaikan Plt Sekda Bengkalis, H Arianto, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa penganggarannya harus ada proposal pengajuan yang disampaikan kepada Bupati.

 Sejauh ini katanya, proposal pengajuan tersebut yang belum terpenuhi, sehingga mau tidak mau dana hibah Pemkab Bengkalis kepada Kementerian Agama Bengkalis tidak dapat direalisasikan, termasuk melakukan pembayaran bagi ribuan guru Madrasah yang mengabdi, mulai dari guru-guru MI, DTA, MTs dan MA.

“Mekanisme untuk penganggarannya haruslah ada proposal pengajuan yang disampaikan Kemenag. Inilah yang belum terpenuhi. Kendati demikian, sebagai solusinya akan dianggarkan di APBD-P 2016 mendatang, "terang Arianto.

Walau nanti akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD-P 2016, menurut Arianto, namun honor ribuan guru Madrasah di Kabupaten Bengkalis yang tertunda ini tetap akan dibayarkan terhitung 12 bulan atau satu tahun penuh. Tetapi menyangkut keinginan penambahan besar honor yang diusulkan perwakilan guru-guru Madrasah seperti disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) H Ridwan, Arianto belum bisa menjawabnya.

“Mengenai usulan penambahan besar honor guru-guru Madrasah ini tetap kita tamping dan akan dipertimbangkan nantinya,” imbuh Arianto seraya disambut derai tawa seluruh peserta rapat.

Begitu juga mengenai adanya keinginan agar pembayaran honor guru Madrasah mulai tahun ini yang tidak ingin dikelola oleh Kemenag Bengkalis, Arianto menyebut  pihaknya akan membahas hal itu dan tentu akan dipertimbangkan kembali.**Bp

###

Terkini