RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Bupati Inhu, H Yopi Arianto memberi warning kepada perusahaan yang beroperasi di Inhu untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Apalagi terbukti, Yopi tak akan ragu menjatuhkan sanksi.
Penegasan itu disampaikan Bupati kepada wartawan di sela-sela kunjungan ke Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Inhu, Selasa (1/4). “Jika terbukti perusahaan melakukan pembakaran lahan, tentu akan kita ambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yopi.
Orang nomor satu di Kabupaten Inhu ini mengungkapkan bahwa ia bersama Dandim 0302 Inhu sudah turun langsung melakukan peninjauan kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Rengat dan Kuala Cenaku akhir pekan kemarin.
Dari hasil peninjauan tersebut, Bupati mengakui sebagian besar kebakaran lahan terjadi di areal milik masyarakat hingga menjalar ke areal perusahaan. Khusus untuk kebakaran lahan yang berada di PT Sawit Bertuah Lestari (SBL), Bupati menegaskan bahwa personil Kodim 0302 Inhu bersama Pemkab Inhu dan pihak perusahaan masih berada di lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Secara umum api di areal tersebut sudah padam, apalagi hujan sudah mengguyur wilayah Kabupaten Inhu sejak Sabtu hingga hari ini (Selasa). Namun karena areal tersebut merupakan lahan gambut, sehingga masih muncul asap dan rawan kebakaran,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan bahwa kebakaran lahan yang terjadi di PT SBL sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan, Bupati menegaskan bahwa hal itu butuh pembuktian dan jika terbukti tetap akan ditindak tegas. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa dirinya sudah minta kepada pihak perusahaan agar secepatnya melakukan pemadaman agar tidak menimbulkan kabut asap.
Bupati pada kesempatan itu juga mengimbau kepada kepada masyarakat yang akan membuka kebun agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan cara membakar. Sebab dampaknya akan menimbulkan asap yang merugikan masyarakat.
Terpisah Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi melalui Kapolsek Kuala Cenaku AKP Ahmad Prihatin mengatakan kebakaran lahan yang terjadi didaerah itu masih dalam tahap penyidikan. “Hingga saat ini sifatnya masih dalam tahap lidik,” ujarnya singkat. (ds)