Kajari: Keterlambatan Pengesahan APBD Akan Berpotensi Korupsi

Kamis, 03 April 2014 | 05:04:01 WIB
###

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO - Keterlambatan Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) merupakan salah satu ruang pintu masuk potensi penyalagunaan uang negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Mukhlis saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, Rabu (2/4/14), ia menyebut akibat keterlambatan pengesahan APBD akan menimbulkan potensi dalam tindak pidana korupsi.

Yang di sampaikan Kajari Mukhlis juga beralasan, sebab jika APBD itu lambatan di sahkan maka dalam pelaksanaanya juga akan mempet di akhir tahun dan dengan mepetnya waktu diujung tahun itu kontraktor yang melaksanakan proyek dapat dipastikan selesai tidak mencapai target 100% dan peluang tidak tercapai target itulah kontraktor dapat bermain termin yang tidak sesuai dengan bobot pekerjaan dilapangan.

"Contohnya, pada saat pelaksanaan tender proyek pembangunan diakhir tahun, mereka para kontraktor dalam pelaksanaannya dapat dipastikan tidak akan mencapai 100% dan dengan tidak sampai targetnya itu, kontraktor dapat bermain dalam melakukan permainan, "ungkap Mukhlis.

Menurut Mukhlis kemungkinan dengan waktu pelaksanaan proyek di ujung tahun itu diantara kontraktor dapat menyelesaikan 100%, tapi pekerjaannnya tidak akan sempurna, lantaran dalam pelaksaannya diburu buru waktu untuk memenbuhi target.

"Jadi buat apa membangun dengan buru-buru yang akhir hasilnya tidak akan sempurna dan cepat rusak, sedangkan anggaran untuk pembangunan yang dimaksud sudah dipergunakan, "kritik Mukhlis.

"Jadi untuk meminimalisir ruang lingkup pintu potensi akan terjadinya korupsi hanya satu kalimat saja, transpasasi dalam pengelolaan keuangan negara.dan laksanakan pelaksaan pembangunan tepat waktu, kalau itu dikerjakan betul betul, maka tidak akan ada pihak manapun yang akan curiga tentang pengelolaan keuangan negara, sebab semua pihak sudah tahu kemana anggaran diarahkan,"terang Mukhlis. (bp)

###

Terkini