Soal Pembahasan Ranperda RPJMD Bengkalis, Singkirkan Perbedaan Kecil

Kamis, 25 Agustus 2016 | 03:08:40 WIB
Pembahasan Ranperda RPJMD Bengkalis###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Sejumlah tokoh masyarakat Negeri Junjungan menyayangkan adanya aksi penundaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2020, di DPRD Bengkalis pada Selasa hingga Rabu (23 -24/8/2016) lalu.

Penundaan Ranperda RPJMD dicetus oleh 4 Fraksi yang terdiri dari Fraksi PAN, Fraksi PDI-Restorasi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Sementara tiga Fraksi lainnya yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa dapat menerima.

Keempat fraksi yang meminta agar Ranperda RPJMD 2016-2021 ditunda pembahasannya karena dinilai melanggar amanat UU Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah, PP No 16  Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri No 54 Tahun 2010.

Tak ayal penundaan Ranperda RPJMD mendapat tanggapan beragam dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya seperti yang disampaikan Ketua Umum Majelis Pemuda Melayu Pesisir (MPMP) Kabupaten Bengkalis Surya Effendi, Rabu (24/8/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Effendi ini seharusnya penundaan itu tidak terjadi, sebab semua fraksi harus mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat daripada kepentingan kelompok atau golongan.

"Kita begitu heran mendengar adanya penundaan pembahasan Ranperda RPJMD, kalau memang ada hal yang perlu diperbaiki bukankah bisa dilakukan pada saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif, yang menjadi tanda tanya kenapa 4 fraksi kompak meminta ditunda dengan alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan daerah, nah sebenarnya ada apa?,” tanya Effendi Aktivis muda ini.

Dikatakannya, pihaknya menilai penundaan yang dilakukan oleh 4 Fraksi di DPRD Bengkalis justru menjadi penghambat percepatan pembangunan daerah, selain itu juga akan mengganggu kemaslahatan bagi masyarakat Negeri Junjungan.

"Atas nama masyarakat, kita mendesak seluruh Fraksi di DPRD Bengkalis untuk saling bahu-membahu dan mendukung, agar proses pembangunan daerah kita ini berjalan dengan lancar dan cepat sesuai dengan yang diharapkan, kita harus mengejar ketertinggalan dari daerah lain, jangan malah saling menghalang. Singkirkan perbedaan kecil, utamakan kemaslahatan rakyat,"pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu Moeslim Rozali, menurut Moeslim seluruh stake holders di Kabupaten Bengkalis ini seharusnya saling mendukung percepatan pembangunan daerah, dan bukan malah saling menghalangi.

Singkirkan ego kelompok, tepis dahulu kepentingan golongan, dan mari sama-sama mengedepankan kepentingan ratusan ribu masyarakat Kabupaten Bengkalis. Seluruh lapisan masyarakat tentunya berharap proses pembangunan berjalan dengan cepat. 

"Jika Ranperda RPJMD 2016-2020 terus ditunda, bagaimana mungkin percepatan pembangunan dapat berjalan optimal, untuk itu sekali lagi kita meminta kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat, utamakanlah kepentingan rakyat” tutur Moeslim.**Bp

###

Terkini