PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Tahun 2014 ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp 9 Miliar bagi renovasi dan pembangunan pasar tradisional modern.
Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, M Sadri, di jumpai Senin (7/4/14) mengatakan, sebagai langkah dalam penataan pedagang, Dinas Pasar berupaya untuk menggesa pembangunan pasar.
"Tahun ini Dinas Pasar menyediakan dana sekitar Rp 9 miliar, anggaran itu untuk pembangunan, perbaikan dan pengelolaan pasar pemerintah yang ada disamping pembangunan pasar tradisional modren yang akan dibangun untuk tahun 2014 ini,"sebut Sadri.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pasar, ada sekitar 11.835 pedagang di Pekanbaru. Data ini diperlukan untuk melihat perkembangan jumlah pedagang serta upaya pemerintah dalam menertibkan pedagang yang kian waktu berkembang seiring dengan lajunya pembangunan kota Pekanbaru.
"Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana meningkatnya jumlah pedagang untuk penataan pasar yang ada di Kota Pekanbaru. "ujar Sadri.
Ditanya soal keberadaan pasar kaget yang kian menjamur, menurut sadri, diperlukan pendataan pedagang agar dapat di tertibkan.
"Sebagai salah satu upaya penertiban dari pasar kaget, perlu pendataan pedagang, namun untuk penataan dan penertiban terhadap pasar kaget tersebut saat ini, pemerintah perlu membangun pasar-pasar tradisional ditiap Kecamatan. Kalau untuk penertiban pasar kaget tentu diperlukan peran dari pihak kecamatan untuk pembangunan pasar berbasis tradisional modren,"ujar Sadri.
Diakuinya, keberadaan pasar kaget berdampak ekonomis bagi warga masyaakat sekitar, namun berdampak negatif bagi lingkungan, "soal kebersihan menjadi tidak terjaga," tutupnya. (ra)
###