Masyarakat Lima Desa Siap Sukseskan Pemilu

Selasa, 08 April 2014 | 07:04:45 WIB
###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO -- Dalam rangka penyelenggaraan pesta demokrasi yang diadakan sekali lima tahun, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau melakukan kunjungan dan sosialisasi  ke wilayah lima desa yang menjadi konflik perbatasan antara Kabupaten Kampar dan kabupaten Rokan Hulu, Selasa (8/4/14).

Kunjungan  dan sosilaisasi ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi masyarakat di lima desa sekaligus persiapan pelaksanaan Pemilu untuk tangga 9 April 2014 nanti. Hadir dalam kunjung tersebut Ketua KPU Riau Nurhamin, Komisioner KPU Riau Sri Rukmini, Ketua Panwaslu Riau, Polda Riau, KPU Kampar, Panwaslu Kampar, Kapolres Kampar, camat, PPK, PPS.

Kondisi disana sangat kondusif dan damai, masyarakatnya sangat kritis dan memiliki perhatian yang kuat terhadap jalannya Pemilu di lima desa tersebut. Bahakan masyarakat itu antusias dalam penyelenggaraan Pemilu dan siap mensukseskan Pemilu tahun 2014 ini.

"Masyarakat disana sangat kritis dan memiliki perhatian dan antusias yang tinggi untuk mensukseskan pemilu, bahkan warga yang kita kunjungi berjanji untuk siap mensukseskan pemilu di lima desa tersebut” Kata Ketua KPU Riau, Nurhamin.

Nurhamin tidak menapikan, adanya rong-rongan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mana mengajak masyarakat untuk golput, yang menyebarkan Pemilu 9 April tidak akan diselenggarakan di lima desa, dan ini menurut Nurhamin ini penyebaran isu atau informasi yang tidak berdasar dan bisa menggangu penyelenggaraan  pemilu bukan saja di lima desa tapi juga nasional, katanya.

KPU Riau menjamin akan penyelenggaraan Pemilu di lima desa tersebut, ini adalah menjalankan Amar Putusan Kejagung.  Sebenarnya penetapan DPT lima desa itu ke dalam Kabupaten Kampar bukannya tidak memiliki landasan hukum. Pada September 2012 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan kelima desa ini ke dalam wilayah administratif Kabupaten Kampar, kemudian KPU menetapkan pemilih di lima desa masuk ke Kabupaten Kampar dalam Pemilu Legislatif 2014. Lima desa itu adalah Desa Tanah Datar, Rimbo Jaya, Rimbo Makmur, Muara Intan dan Intan Jaya.

Bukti kesiapan masyarakat berperan serta dalam pemilu, warga lima desa sudah mempersiapkan sarana dan prasaran penyelenggaraan pemilu dan tokoh masyarakat juga mengagajak warga melalui program Hallo Pemilu dengan cara menggunakan pengeras suara mengelilingi kampong.

Yatarullah, Ketua KPU Kampar menyampaikan, bahwa KPU Kampar siap menjalankan Amar Putusan Kejaksaan Agung dan Keputusan KPU yang memutuskan bahwa lima desa masuk dalam wilayah administrative Kabupatan Kampar, “Kita siap mengsukseskan Pemilu khusus di lima desa dan siap menjalankan Amar putusan Kejaksaan Agung dan Keputusan KPU”, katanya. (rilis)

 

###

Terkini