Pagi Ini 612.106 Warga Pekanbaru Tentukan Pilihan

Rabu, 09 April 2014 | 08:04:56 WIB
ilustrasi ###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO - Sesuai dengan hasil penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pagi ini sebanyak 612.106 warga Kota Pekanbaru akan menentukan pilihannya hari ini, Rabu (9/4/2014) guna menentukan pilihan wakilnya untuk duduk di kursi parlemen baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota pada pemilihan Legislatif 2014 yang akan berlangsung mulai pagi ini hingga siang nanti.

Secara ricin jumlah pemilih berdasarkan DPT dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru untuk Kecamatan Bukitraya sebanyak 64.657 orang, Kecamatan Lima Puluh sebanyak 29.983 orang, Kecamatan Marpoyan Damai 84.361 orang, Kecamatan Payung Sekaki 60.391 orang, Kecamatan Pekanbaru Kota 21.970, Kecamatan Rumbai 41.955 orang, Kecamatan Rumbai Pesisir 44.276 orang, Kecamatan Sail 17.582 orang, Kecamatan Senapelan 23.158 orang, Kecamatan Sukajadi 34.097 orang, Kecamatan Tampan 96.954, Kecamatan Tenayan Raya 92.182 orang.

Sementara itu, Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)  untuk Kota Pekanbaru ada 1.827 TPS, diantaranya Kecamatan Bukitraya 179 TPS, Lima Puluh 97 TPS, Marpoyan Damai 256 TPS, Payung Sekaki 181 TPS, Pekanbaru Kota  61 TPS, Rumbai 125 TPS , Rumbai Pesisir 152 TPS, Sail 49 TPS, Senapelan 89 TPS,Sukajadi 108 TPS,  Tampan 297 TPS dan Kecamatan Tenayan Raya 233 TPS. 

Seperti diketahui Jumlah partai politik peserta pemilu di Kota Pekanbaru  pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 sebanyak 12 partai.

Ke-12 partai politik peserta pemilu itu masing-masing Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4 dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5.

Selanjutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, lalu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9 dan terkahir, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10.

Dua partai politik lainnya masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor urut 14 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan nomor urut 15.

Sementara itu ada 45 kursi yang akan diperebutkan oleh calon DPRD Kota Pekanbaru dari 12 parpol ini yang meliputi empat daerah pemilihan. Diantaranya Dapil I tiga kecamatan, Pekanbaru Kota, Senapelan dan Limapuluh, kuota 9 kursi. Kemudian Dapil II, Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir dengan kuota 6 kursi.

Dapil III menyediakan 11 kursi untuk Kecamatan Bukitraya dan Marpoyan Damai. Selanjutnya Dapil IV kursinya terbanyak 12 untuk Tampan dan Kecamatan Payung Sekaki. (ard)

###

Terkini