Mendagri dan Pemprov Riau di Nilai Lamban Selesaikan Sengketa 5 desa

Rabu, 29 Januari 2014 | 11:01:12 WIB
foto int###

Rokan Hulu, utusanriau.co - Anggota DPRD Rokan Hulu Syafrianto Prawira Negara menilai Menteri Dalam Negeri RI dan Pemprov Riau lambat menyelesaikan sengketa tapal batas di lima desa yang masuk dalam Kecamatan Kuntodarussalam dan Pagarantapah Darussalam.

"Inilah efek domino dari keputusan politik, sehingga menyebabkan kisruh berkepanjangan. Yang menjadi korban masyarakat. Padahal masyarakat memiliki kedaulatan penuh merdeka sebagai Warga Negera Indonesia," kata Syafrianto kepada Wartawan, Rabu (29/1/2014).

Anggota Komisi III DPRD Rohul tersebut mengharapkan Mendagri RI dan pihak Pemprov Riau segera menuntaskan sengketa tapal batas di lima desa.

"Apalagi sudah terpilih Gubernur Riau yang baru. Sengketa tapal batas di lima desa ini harus menjadi pekerjaan besar bagi Pemprov dengan Gubernur baru nanti," ujarnya.

 Putra asli Kuntodarussalam itu menuturkan, status lima desa sengketa harus menjadi wilayah bebas dari semua "intrik politik". Sehingga, tidak ada kepentingan disana. Biar rakyat yang menentukan.

"Kami prihatin dengan suasana mencekam seperti kemarin. Demi warga lima desa, kami juga berharap Pemerintah Provinsi melihat hal ini dengan mata hati. Mendengar dengan telinga kondisi jiwa kerakyatan," tuturnya.

"Kemudian, memutuskan dengan hati nurani, arif, dan tanpa ditunggangi kepentingan politik tertentu sesuai mekanisme aturan ketatanegaraan yang sah, bukan karena ada 'lobi- lobi' hukum yang semu. Artinya, rakyat akan menentukan nasibnya sendiri, dan pemerintah pusat dan provinsi tinggal mereduksi aturan yang secara kontitusi dapat dipertanggung jawabkan," tambah Syafrianto.

Diakuinya, negara berkedaulatan ada ditangan rakyat. Sebagai wakil rakyat, dia mengharapkan pada proses penyelesaian hukum, kedua komponen yang bertikai meski dilibatkan. Sebab, sekali hukum tidak berdiri pada netralitas dalam sebuah keputusan, sudah barang tentu rakyat bakal tidak lagi mempercayai hukum.

"Tidak mungkin asap muncul kalau tak ada api. Sebab itu semua komponen tentu harus diselidiki. Kita lihat sekarang, jatuhnya wibawa hukum di negara kita karena keputusan selalu membelakangi kebenaran. Sebab, kita harus tahu kebenaran selalu datang terlambat," jelas putra asli Rokan Hulu itu lagi. **(Ar)

###

Terkini