Dua Langkah Dalam Menghitung Satu Kursi Dewan

Rabu, 09 April 2014 | 04:04:37 WIB
Nazaruddin SH###

PELALAWAN,UTUSANRIAU.CO -- Dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014 ini, para caleg diwajibkan memenuhi persyaratan perolehan suara minimal berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pelalawan Nazaruddin SH, pada media ini disela-sela peninjauan Pemilu bersama rombongan Bupati, Rabu (9/4),  mengatakan bahwa  ada dua langkah yang dilakukan untuk menentukan besaran harga satu kursi di Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pelalawan.

"Penentuannya berdasarkan Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) yang diperoleh dari pembagian jumlah suara sah dengan jumlah kursi di suatu daerah pemilihan untuk menentukan jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan terpilihnya anggota DPRD," ungkapnya.

BPP itu sendiri, sambungnya, terbagi dua yakni BPP sementara dan BPP tetap. Untuk BPP sementara dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibagi kuota kursi dewan yang di perebutkan pada satu daerah pemilihan atau dapil.

"Jika dihitung jumlah DPT dan kuota kursi DPRD yang diperebutkan pada satu dapil, harga satu kursi bisa berkisar 6.500 suara berdasarkan BPP sementara," katanya.

Dan jika jumlah DPT dibagi jumlah kursi, lanjutnya, maka harga kursi dewan bisa menjadi lebih mahal mencapai angka 6.500 suara, namun itu jika partisipasi pemilih 100 persen. Tapi jika angka partisipasi pemilih tidak mencapai angka 100 persen, maka harga kursi dewan akan dihitung berdasarkan BPP tetap.

"Artinya jumlah keseluruhan suara hasil Pemilu dibagi jumlah kursi dewan pada suatu dapil. Hasil tersebut menjadi harga tetap sebuah kursi di dewan," katanya.

Setelah surat suara dihitung, masih kata Nasaruddin, maka dilihat parpol mana yang mendapat suara yang memenuhi harga kursi yang didapat dari pembagian suara sah dengan jumlah kursi dewan. Misalnya, setelah dihitung surat suara dan dibagi jumlah kursi diperoleh angka 4.000, maka dilihat caleg dari partai mana yang mendapatkan angka 4.000 itu.

"Dan dia lah yang berhak atas satu kursi di dewan nanti," tegasnya.

Namun jika setelah dihitung seluruh perolehan suara Caleg tidak ada lagi yang mencukupi angka yang ditetapkan itu, maka akan dihitung hasil perolehan suara caleg dari parpol dan dapil yang sama untuk mencukupi harga satu kursi dewan.

Dijelaskannya, bahwa dari hasil kalkulasi perolehan seluruh suara caleg dari parpol dan dapil yang sama, jika mencukupi harga satu atau dua kursi, maka penentuan yang berhak mendapatkan kursi di dewan berdasarkan suara terbanyak.

"Dan setelah dihitung semua suara per parpol di dapil yang sama, kemudian masih ada sisa suara yang belum mewakili kursi dewan, maka penghitungannya tetap menggunakan metode yang sama sampai kuota kursi itu habis terbagi," katanya.

Dikatakannya, bahwa kursi sisa itu didapatkan dari jumlah suara yang tersisa yang jatuh pada parpol dan caleg dengan perolehan suara tertinggi. Dan penghitungan seperti ini diberlakukan sampai kursi terbagi habis.

Penghitungan harga kursi berdasarkan BPP juga berlaku untuk penghitungan kursi DPRD Propinsi, DPR RI dan DPP. Potensi seperti itu akan sangat tidak mungkin dilakukan, karena ada pengawasan oleh saksi, KPPS, PPS, peninjau dan pemantau independen maupun dari pengawas pemilu.

“Saya rasa, dengan komitmen kita bersama untuk menegakkan pemilu yang jurdil (jujur dan adil red) ini, kecurangan-kecurangan dalam pemilu dapat dihindari. Sebagai penyelenggara pemilu, kami selaku KPU tetap menegakkan azas jurdil itu," tegas Nazar juga menjabat Ketua Majelis Pemuda Pelalawan ini.

Ditambahkannya, dirinya juga mengajak seluruh konstentan pemilu untuk berpolitik secara sehat, dengan orientasi memberikan pencerdasan berpolitik kepada masyarakat.

“Jangan penyelenggara pemilu saja yang dituntut bersikap jujur dan adil, para parpol peserta pemilu juga harus bersikap jujur. Mari kita berpolitik secara sehat untuk demokrasi yang sehat dalam upaya kita membangun negeri. Dan langkah awalnya, dengan menitip perwakilan suara rakyat di dewan, untuk itu tolong jangan dirayu petugas penyelenggara pemilu kami, biarkan mereka bekerja secara profesional," tutupnya. (ndy)

###

Terkini