PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru menemukan tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan penghitungan surat suara hasil, Rabu (9/4/14) yang dilakukan , Kamis pagi (10/4/14).
Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pendindakan Panwaslu Kota Pekanbaru, Bustami Ramzi. TPS yang dimaksud yakni, TPS 15 Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
"Tadi pagi kita bersama Kapolres keliling dan ternyata ada TPS yang melakukan penghitungan surat suara," jelasnya.
Menurutnya ini sebuah pelanggaran dan nantinya akan ada tindak lanjut."Ya, tadi kita sampaikan kepada TPS terkait untuk melanjutkan kerja mereka dan saya katakan ini menjadi catatan Panwaslu Pekanbaru," lanjutnya.
Lebih Lanjut disampaikan Bustami, kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) diminta untuk mendata permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam Pileg ini dan nantinya. "Setelah itu akan kita lanjutkan semua permasalahan dan kita akan klarifikasi kepada KPU kenapa hal-hal ini bisa terjadi," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sempat ada terjadi kesalahan distribusi surat suara antara dapil dan adanya kurang surat suara dan beberapa masalah lain.
"Nah, ini nanti kita jadikan satu dan kita tanyakan ke KPU," jelasnya lagi. (ard)
###