Pemprov Segera Ajukan Gugatan ke MK, Terkait Sistem Penerimaan CPNS

Jumat, 11 April 2014 | 08:04:16 WIB
Gubri H Annas Maamun Coffe Morning dengan WPR di Kediaman###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Pemerintah Provinsi Riau berencana akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu ditegaskan Gubernur Riau H Annas Maamun kepada wartawan, Jum'at (11/4/14), di Pekanbaru. Gugatan yang akan diajukan itu terkait sistem penerimaan CPNS, dimana Pemprov Riau menginginkan agar semua prosesnya dikembalikan ke daerah.

"Kita minta itu dikembalikan Provinsi yang mengelola, inikan juga sesuai dengan Undang-Undang, jangan lagi semuanya pusat yang mengerjakan," tegas Gubri Annas.

Mantan Bupati Rokan Hilir itu menegaskan, mulai dari persyaratan, kuota, dan juga sampai pada mengumumkan hasilnya diserahkan kepada daerah.

"Ini kita ajukan untuk seleksi penerimaan CPNS 2014, kita disini punya Profesor, Doktor dari Perguruan Tinggi seperti Unri, UIR, UIN Suska, Unilak dan lainnya, jadi kenapa harus pusat juga lagi yang melakukan penilaian," katanya.

Kalau yang ditakutkan Pemerintah pusat akan terjadi kecurangan, itu suatu alasan yang masuk akal, karena ketika itu dilakukan ditingkat pusat, kalau memang mau melakukan kecurangan, bisa juga dilakukan.

"Jadi semua tergantung kita, jadi kita minta pusat berpikir positif saja kalau daerah meminta demikian, karena yang akan memakai tenaga pegawai itu adalah daerah, jadi sekali lagi kita minta pusat bisa mengabulkan permintaan kita ini," harapnya. (ris)

###

Terkini