Disdik Pekanbaru Siap Anggaran Pelatihan NUKS Rp1,108 M Diaudit

Selasa, 08 November 2016 | 03:11:51 WIB
Irfan###


PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru siap  bila anggaran Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sebesar Rp1,108 miliar diaudit. Program ini dilaksanakan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) bekerja sama dengan Disdik Kota Pekanbaru dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.

"Kita siap bila anggaran itu diaudit," ujar Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kota Pekanbaru, Irfan, Selasa (8/11/2016).

Disebutkan, kepala sekolah  wajib mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang ada di Kota Pekanbaru. Mulai dari SD, SMP dan SMK sederajat. Namun pelaksanaan ini menelan biaya sebesar Rp10 juta per orang kepala sekolah. Peserta yang ikut membayar dua kali awal masuk dan selesai pelaksanaannya.

"Ada 1.18 peserta yang ikut. Jadi jika dikalkulasikan sebesar Rp1,108 miliar," sebutnya.

Dijelaskan, tujuan dilalukan tes UNKS ini agar kepala sekolah kedepan memiliki sertifikat NUKS dan ini merupakan program pemerintah pusat. "Sehingga bagi kepala sekolah yang nanti tidak lulus tidak bisa menjabat sebagai kepala sekolah lagi," ungkapnya.

Disebutkan, program ini berdasarkan Permendikbud Nomor 28 tahun tahun 2010. Kegiatan seleksi ini dilakukan selama 3 bulan dengan sistem In dan On. "Jadi para kepala sekolah akan mengikuti beberapa ujian dari tim penguji dari luar. Namun, begitu para kepala sekolah yang ikut ini tetap masuk dan bertugas sebagai kepala sekolah," ungkap Irpan.

Ketika ditanyakan kegiatan  yang dilakukan itu mengunakan  anggaran mana. Menurut Irpan untuk pelaksanaan kegiatan itu resmi menggunakan anggaran mandiri artinya uang pendaftaran dibiayai oleh pesera sendiri. "Untuk biaya peserta yang tanggung sendiri. Kita tidak memaksa bagi kepala sekolah yang ikut. Akan tetapi ini merupakan syarat wajib bagi calon kepala sekolah yang ingin menjadi kepala sekolah di masa yang datang," ungkap Irpan.

Sementara itu Sekretaris Disdik Kota Pekambai Drs Nurfaisal Mpd mengatakan,kegiatan yang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Selain itu acuannya berdasarkan permen nomor 28 tahun 2010. "Uang yang dibayar peserta yang ikut pelatihan calon kepala sekolah ini saya rasa tak terlalu. Ini saya sudah wajar. Kegiatan ini di tempat lain sudah berjalan lama. Kenapa program yang dilakukan di Pekanbaru banyak yang ribut-ribut. Meski begitu kita sudah bekerjasama dengan pihak terkait dalam pelaksaanan ini. Jika ingin diaudit kemana anggaranya silahlan saja. Saya rasa kita bekerja sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga kemana anggaran kegiataan ini bisa dipertanggungjawabkan," singkat Nurfaisal. (mxg)

 

###

Terkini