Di Pekanbaru Ada 30 TPS Yang Akan PSU

Senin, 14 April 2014 | 10:04:29 WIB
ilustrasi ###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO - Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, akan ada 30 Tempat Pemungutas Suara (TPS) yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Arwin, Ahad (13/4/2014). Diantaranya yang akan melakukan pemungutas suara ulang ada tiga Kecamatan yakni, Bukitraya, Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

"Pemungutas suara ulang akan dilakukan di 30 TPS dari 3 Kecamatan itu," jelasnya.

Diantaranya 30 TPS tersebut, Kecamatan Bukitraya, Kelurahan Simpang Tiga 4 TPS untuk PSU DPD RI, Kecamatan Payung Sekaki, Kelurahan Air Hitam 2 TPS (DPRD Kota Pekanbaru Dapil 5) dan Kecamatan Maerpoyan Dami, Kelurahan Tangkerang Tengah 24 TPS (DPRD Kota Pekanbaru Dapil 4)

Lebih jauh disampaikan Arwin untuk pelaksanaan PSU nantinya akan dilaksanakan 15 April 2014."Surat suara sudah dikirim oleh KPU Pusat dan besok sudah sampai," lanjutnya.

Apakah nantinya akan ada tambah TPS yang akan dilakukan PSU, Menurut Arwin masih belum dipastikan penambahan tersebut. "Kalu untuk itu kita belum pastikan. Yang jelas dari hasil akhir rapat peleno ada 30 TPS," lanjutnya.

Menurutnya dilakukan pemungutan suara ulang ini berdasarkan adanya kekurangan surat suara untuk DPD RI dan adanya kesalahan surat suara untuk DPRD Kota yang tertukar dan terlanjur dicoblos.

 Seperti diketahui Sesuai dengan surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Republik Indonesia nomor 306/KPU/IV/2014 Pemilihan Umum (Legislatif) penanganan surat suara tertukar, bisa kembali diulang ditempat pemungutan suara yang terjadi kesalahan atau tertukarnya surat suara yang sudah terlanjur dicoblos oleh pemilih.

"Sesuai dengan surat edaran KPU RI mengenai penanganan surat suara tertukar tanggal 9 April 2014 bisa dilakukan pemungutan suara ulang jika ada tertukarnya surat suara yang kemudian dicoblos," tambahnya.***(ard)

###

Terkini