Polisi Harus Libatkan Dishub Saat Razia Kendaraan

Selasa, 22 November 2016 | 03:11:24 WIB
Syaibul###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Saat melakukan razia kendaraan bertonase besar, pihak kepolisian harus melibatkan Dinas Perhubungan. Hal itu sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LAJ).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Aripin HR SH melalui Kabid Wasdal, Syaibul Alades SH Selasa (22/11/2016). Disebutkan, dalam UU tersebut disebutkan bahwa pihak Dishub dalam melakukan razia harus didampingi pihak kepolisian.  

"Intinya setiap melakukan penindakkan, kita harus didampingi pihak kepolisian. Jika kita ikut sertakan kita siap turun," ungkap Syaibul.

Dijelaskan Syaibul  meski begitu pihaknya juga berupaya melakukan perbaikan terhadap rambu-rambu yang rusak dan hilang."Kita juga pantau rambu-rambu yang terpasag di jalan. Jika ada yang hilang akan kita pasang yang baru. Namun, untuk rambu yang kita pasang itu di daerah kewenangan kota. Bila posisinya di Provinsi maka pihak Provinsi lah yang memasangnya," ungkap Syaibul.

Diterangkan Syaibul, sebab berdasarkan undang-undag 23 tahun 2014 sudah ditetapkan kewenangan serta pelimpahan di setiap daerah. Begitu juga ruas jalan jika berada di Kota akan berada di pemko. "Begitu juga jika jalan Provinsi dan jalan Nasional, maka pihak terkait yang menindaklanjutinya," terang Syaibul

Hingga saat ini, truk bertonase besar masih banyak melintas di Jalan Soebrantas. Oleh sebab itu pihak kepolisian segera melakukan penindakan tegas. Truk yang melintas itu sangat membahayakan pengendara motor dan mobil. Selain itu, membuat jalan semakin rusak dan berlubang.

Menurut soerang warga Dani kepada wartawan mengatakan, ia hampir setiap hari melintas di Jalan Soebrantas tersebut. Ia masih melihat jika truk besar masih melintasi padahal jelas melangar aturan yang berlaku.'Saya masih lihat truk besar yang melintas. Pandangan ini hampir setiap hari saya lihat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas sopirnya," harap Dani. (hen)

###

Terkini