483 Guru Honor Kabupaten Pelalawan Diajukan ke Pemprov Riau

Selasa, 29 November 2016 | 01:11:39 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Drs Syafruddin Kamal MM###

PANGKALAN KERINCI, UTUSANRIAU.CO - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan menyatakan telah mengajukan dan menyerahkan 483 Guru Honor Kabupaten Pelalawan yang mengajar di SMA dan SMK ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal ini menyangkut pengambilalihan kewenangan pengelolaan jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK) dari Pemkab ke Pemprov sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah masih berjalan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Drs Syafruddin Kamal MM, melalui kabid tenaga pendidik Magdalena, Selasa (29/11/16) di Pangkalan Kerinci.

"483 Guru tidak tetap Kabupaten Pelalawan yang bekerja di SMA dan SMK diajukan dan diserahkan datanya ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini diajukan untuk menjadi tanggung jawab Provinsi Riau. Karena Pengelolaan SMA SMK ke Provinsi. Dikabupaten Pelalawan tidak dianggarkan" ujar Magdalena.

Dikatakannya pelaksanaan kebijakan penyerahan kewenangan pengelolaan jenjang SMA/SMK ke Pemprov  Riau merupakan aturan, Dan terkait aset maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah diajukan ke Pemerintah provinsi Riau.

Sementara itu, Nazar Arnazh anggota komisi I DPRD Pelalawan menyatakan bahwa anggaran untuk gaji guru honor di SMA - SMK dialihkan ke Provinsi, tidak ada di anggaran Kabupaten Pelalawan. Dan info di Pemerintah Provinsi Riau sudah dianggarkan. 

"Info dari anggota DPRD RIAU, Ade Hartati menyampaikan bahwa anggaran untuk gaji guru honorer di SMA -SMK telah dibahas di anggaran Provinsi Riau. Kita berharap agar kewenangan provinsi, tidak menjadi polemik di Kabupaten. Karena jarak kendali semakin jauh. Dan Program Pelalawan Cerdas tetap jalan" jelas politisi partai PAN.

Dikatakannya Pemerintah Provinsi Riau, menganggarkan dana Bosda 1600000 persiswa SMA setiap tahun. Dan 1800000 persiswa SMK setiap tahun. Tidak ada pungutan pungutan di SMA dan SMK seperti yang diisukan. EP

###

Terkini