Panwaslu Rohul Musyawarahkan Pelanggaran Anggota KPPS

Senin, 14 April 2014 | 08:04:27 WIB
Ketua KPU Rohul menunjukkan kertas suara yang dicoblos HN###

PASIR PENGARAIAN, UTUSANRIAU.CO - Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu), Senin (14/4/2014) membahas pelaku pencoblosan lebih dari satu masing-masing tingkatan calon  legislatif yang dilakukan inisial HN. HN merupakan anggota KPPS.

Ketua Panwaslu Rohul, Suherman mengatakan, tujuan musyawarah ini bertujuan untuk mengetahui apakah tindakan pelaku masuk ke ranah pidana atau tidak. Terhadap pelaku sendiri nantinya tergantung pada hasil musyawarah.

"Jika hasil keputusannya nanti akan dilanjutkan ke Polres, Kekejaksaan dan Pengadilan negeri, apa lagi pelaku merupakan anggota KPPS yang sepenuhnya mempunyai tanggung jawab lebih besar.
Tetapi jika hasil musyawarah nanti tidak dilanjutkan keranah hukum maka kasus ini cukup sampai di tingkat Panwaslu dan Gakkumdu saja," ungkap Suherman. (Ar)

###

Terkini