Bengkalis, utusanriau.co-Rapat pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang di agendakan pukul 20.00 Wib malam tadi terpaksa dibatalkan.
Dari Pantauan wartawan di DPRD tadi malam bahwa hanya 6 orang anggota dewan yang hadir yaitu, Ketua DPRD Jamal Abdillah, Misliadi, Tarmizi, Hj. Mira Roza, Iskandar Budiman dan Jamadin Sinaga, dari jumlah Angggota Dewan DPRD 40 orang.
Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah mengatakan pada wartawan bahwa rapat pembahasan KUA-PPAS terpaksa di batalkan karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak mencukupi, "Rapat tidak kuorum, sehingga rapat terpaksa kita batalkan malam ini, "kata Jamal.
Lanjut Jamal, dirinya mengaku tidak mengetahui alasan masing-masing anggota dewan yang tidak hadir, "namun kamis siang akan kita agendakan kembali rapat tersebut, "tambah Jamal
Lanjut, Jamal bahwa dari jadwal yang sudah di agendakan pukul 20.00 wib malam tadi, "namun kita telah menunggu hingga pukul 22.00 wib, belum juga anggota yang lain mau datang, sebab itu rapat kita tunda
lagi, "kata Jamal malam tadi. (bp).