PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman memperingatkan pihak sekolah untuk tidak tidak melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wali murid pada saat pembagian rapor.
Peringatan tegas Gubri ini disampaikannya agar dunia pendidikan di Riau bersih dari Pungli. Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi yang tetap nekat melakukan pungli.
"Saya ingatkan, jangan lagi ada pungli apapun bentuknya saat pembagian rapor. Saya ingin dunia pendidikan kita benar-benar menjadi contoh penerapan integritas, wilayah bebas praktik korupsi,"sebut Gubri, Kamis, (22/12/16).
Menurut Gubri, sekolah merupakan dapat dijadikan tonggal awal pemberantasan 'benih-benih' korupsi."Disinilah (sekolah-red) harapan masa depan kita,"tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubri juga meminta Tim Satgas Pungli yang telah dibentuk, untuk segera terjun ke lapangan. Tentunya mengawasi dan memantau terjadinya Pungli di sekolah.
"Saya akan carikan jalan keluar untuk itu, sehingga menutup kemungkinan adanya Pungli. Pada tahun 2017 Pemprov Riau telah menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah da (Bosda),"jelasnya.**nur
###