PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Sejumlah wali murid khususnya di tingkat SLTA mengeluhkan adanya dana komite yang dipungut pihak sekolah. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Ya saya sudah dapat kabar soal dana komite itu. Ini akan menjadi perhatian khusus buat kita karena saat ini SLTA menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, bukan kabupaten dan kota lagi," kata Gubri.
Menurutnya, jika dana komite sekolah khususnya untuk SLTA tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dia menyarankan agar Dinas Pendidikan Riau menyampaikan ke seluruh SLTA untuk dihentikan dana komite tersebut.
"Kita kemarin baru mengumpulkan seluruh kepala sekolah SLTA di Riau ini karena aset dan guru PNS menjadi tanggung jawab Pemprov. Dan saat itu saya juga minta agar pihak sekolah berkonsultasi dengan pihak Polda Riau. Ini perlu, agar pungutan dana komite tidak melabrak hukum," sebutnya.
Masih menurut Andi, bila dana komite dari sekolah ke wali murid dipandang melabrak hukum, maka pungutan itu sama saja dengan pungutan liar (Pungli).
"Kalau ternyata dana komite itu dari sisi hukum dianggap pungli, ya sudah saya minta hentikan pungutan tersebut. Kalau masih ada yang meminta, tanggung risiko,"jelasnya.** sc/nur
###