Dana Sertifikasi Guru di Pekanbaru Segera Dicairkan

Rabu, 18 Januari 2017 | 05:01:34 WIB
Dana Sertifikasi Guru di Pekanbaru Segera Dicairkan###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Para tenaga pengajar (guru) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, nampaknya harus berbahagia dan sumringah. 
      
Pasalnya, dana sertifikasi untuk tri wulan keempat yang sebelumnya sempat tertunda akan dipastikan cair dalam waktu dekat ini. 
   
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal Mpd, Rabu (18/01). Menurutnya pihaknya, telah memasukkan pengajuan pencairan anggaran sertifikasi guru kepada bagian BPKAD.  Pencairan itu bisa dilakukan pada Jumat atau paling lama Senin mendatang.
   
"Kalau tidak Jumat paling lambat Senin, para guru sudah mendapatkan pencairan dana sertifikasi ini. Kalau telat itu hal biasa, karena memang anggarannya baru dapat sekarang dicairkan," ungkap Jamal.
      
Lebih lanjut  dikatakan Jamal, mengenai anggaran yang turun dari pusat, hanya Rp20 miliar  dan  sudah dipenuhi keseluruhannya. Sehingga semua guru dipastikan akan menerima dana sertifikasi dalam waktu bersamaan.
    
"Kalau anggarannya tentu ada di BPKAD. Yang kami terima informasinya, semua kekurangan sudah ditutupi oleh Pemko Pekanbaru," sebut Jamal. 
    
Sementara itu menyikapi hal itu. Alex Kurniawan selaku Plt Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru membenarkan terkait gaji sertifikasi itu.
       
Dikatakan Alek, terjadinya keterlambatan ini disebabkan ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sehingga kelengkapan administrasi perlu dilakukan pendataan ulang.
   
"Kita gak mau juga administrasi ini nantinya jadi masalah. Cuma untuk kendala yang lain tidak ada," kata Alex.
      
Ditambahkan Alex, untuk anggaran yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru membayar dana sertifikasi guru, berdasarkan pengajuan dari Dinas Pendidikan berjumlah Rp48,5 miliar.
     
Alex juga berpesan agar para guru tetap bersabar, karena untuk penggunaan anggaran negara, administrasi yang harus dilengkapi harus jelas. Dirinya pun meminta tanggapan berlebihan tak perlu dilakukan, karena pada dasarnya dana sertifikasi pasti dibayarkan.
   
"Kita minta bersabarlah, yang namanya uang negara dan daerah ini ada administrasi yang harus disiapkan. Satu rupiah saja uang negara ini harus kita pertanggung jawabkan," pungkasnya Alek. ur1

###

Terkini