PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO - Meskipun tersangkut pidana pemilu Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Riau nomor urut 11, Maimanah Umar mengantongi suara terbanyak di Kecamatan Sukajadi dengan total 3.085 suara dari total suara sah untuk calon DPD RI untuk Riau Kecamatan Sukajadi Sebanyak 17.451 suara.
Sedangkan perolehan suara terbanyak kedua diperoleh caleg nomor 9 Iwa Sirwani Bibra dengan prolehan 1.874 suara, perolehan suara terbanyak ketiha oleh caleg DPD RI nomor 8, Intswati ayus dengan prolehan suara sebanyak 1.809 suara, suara terbanyak keempat untuk Kecamatan Sukajadi diperoleh caleg nomor urut 17, Roti Uli purba dengan prolehan 1.582 suara.
Sedangkan untuk Kecamatan Pekanbaru Kota Maimanah Umar mengantongi suara sebanyak 1.297, Kecamatan Sail 871 suara dan Kecamatan Lima Puluh 1.569 suara.
Demikian ini hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan pemungutan suara partai politik, calon anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Ahad (20/4/2014) di Hotel Ratu Mayang Garden, Kota Pekanbaru.
Hingga berita ini diterbitkan proses penghitungan suara masih berlangsung yang disaksikan oleh saksi masing-masing DPD dan Partai Politik dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru.
Seperti banyak diberitakan saat ini Maimanah Umar Maimanah Umar dan anaknya yang juga calon anggota legislatif DPRD Provinsi Riau dari Partai Golkar Maryenik Yanda, resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.
Keduanya dilaporkan ke Polda Riau oleh Bawaslu Riau setelah membagi-bagikan baju batik di Kecamatan Siak Hulu dengan ajakan untuk memilih beberapa waktu lalu. (ARD)
###