Tim Satgas Sampah Awal Bulan Maret Sudah Bekerja, Tunggu SK Selesai Ditandatangi Pj Walikota

Rabu, 22 Februari 2017 | 11:02:45 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri/ Net###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Tim Satuan Tugas (Satgas) sebanyak 30 orang yang dibutuhkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan namanya sudah diajukan ke Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Pj Walikota Edward Sanger SH MSi. 
Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  Kota Pekanbaru Zulfikri kemarin.
  
"Kita sudah ajukan nama -nama Satgas sampah itu. Namun,  kita masih menunggu tandatangan Sknya oleh pak Pj Walikota.  Jika sudah ditandatangani maka mereka akan langsung bekerja. Kalau tak ada halangan pada Awal bulan Maret sudah bekerja, " ungkap Zullfikri. 
    
Diterangkan Zulfikri,  tim Satgas sampah  ini bertugas menangkap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Nanti satgas ini berkeliling Kota Pekanbaru. Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada jamnya atau tidak pada tempatnya langsung ditangkap. Minimal kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta,"  ujar Zulfikri.
        
Ditambahkan Zulfikri, jika anggaran ada Dan mendukung, maka pihaknya membutuh minimal tiga mobil operasional satgas. Dengan begitu Satgas bisa cepat dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
   
"Bayangkan saja Dimana Bali Satgas Ada 40 orang dengan empat Kecamatan. Seharusnya kita Kota Pekanbaru hanya 30 orang dengan 12 Kecamatan.  Tentu sangat kurang.  Tapi, apa boleh buat angaranyanya tak memadai. Meski begitu kita akan tetap bekerja dengan keterbatasan ini," ungkap Zulfikri. 
   
Lebih jauh Zulfikri menambahkan, memang diakuinya untuk menangani persoalan sampah di Kota Pekanbaru mengalami beberapa Kendala.Hal yang paling signifikan masalah anggaran."Memang kita mengalami rasionalisasi anggaran. Seharusnya kedepannya ada skala prioritas, sehingga apa permasalahan bisa diatasi. Oleh sebab itu kita harapkan pada APBD P bisa diangarkan, " ungkap Zulfikri.            

Dalam kesempatan ini Zulfikri mengharapkan Kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah  sembarangan. "Karena sesuai ketentuan waktu buang sampah mulai pukul 19.00 WIB Hingga pukul 05.00 WIB. Jadi di luar jam itu tidak dibolehkan. Hal itu,  agar sampah tidak berserakan di setiap jalan, " harap Zulfikri. ur2

###

Terkini