PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Kendati bangunan fisik RS Pekanbaru sudah terealisasi sesuai dengan kontrak kerjasama. Namun, Pemko Pekanbaru masih memiliki utang sebanyak 24 Miliar kepada kontraktor pelaksana.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Pekanbaru, Rahmad kepada wartawan Kamis (23/3/17)
Ia menjelaskan, total nilai kontrak kerjasama pembangunan RS Pekanbaru setelah efisiensi anggaran mencapai 66 M, namun yang baru dibayarkan Pemko Pekanbaru sejumlah 42 M.
“Sisanya kemungkinan akan dibayarkan di tahun ini. Hal itu, setelah dilakukannya audit terhadap bangunan yang sudah selesai," ujar Rahmat.
Rahmat menerangkan sedianya direncanakan untuk pembangunan RS Pekanbaru menelan dana 125 M .
Namun ternyata kontrak kerjasama bisa di bawah itu atau hanya 80 M. Namun karena efisiensi anggaran , dana pembangunan RS Pekanbaru diciutkan lagi menjadi 66 Miliar.
“Kalau secara fisik pembagunan RS Pekanbaru sudah mencapai 80 % dan terhitung Januari lalu memasuki tahapan pemeliharaan. Untuk menuntaskan pembangunan RS Pekanbaru dibutuhkan dana sekitar 45 Miliar lagi,”kata Rahmat.
Lebih lanjut Rahmad menambahkan, untuk sisa dana sekitar 35 M dari pagu anggaran awal direncanakan akan digunakan untuk pembangunan mesjid, kamar mayat dan site development serta utility keliling. **ur2