Tidak di Tanggapi Pihak Kepolisian, Korban Pencabulan Mengadu ke KPAID Rohul

Rabu, 23 April 2014 | 09:04:12 WIB
foto ilustrasi###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Karena belum ditangkapnya pelaku pencabulan NAN (17) oleh pihak Polsak Tambusai Utara, korban pencabulan YE (16) bersama kedua orangtuanya mengadu ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Rokan Hulu, Rabu (23/4/2014).

Saat di kantor KPAID Rohul, gadis masih berusia belia itu mengaku dia telah dihamili 5 bulan oleh pacarnya NAN (17). Dirinya meminta KPAID Rohul, memantau proses hukum kasus yang telah dilaporkan dan mendesak Polsek Tambusai Utara untuk menangkap pacarnya.

YE didampingi orangtuanya dan mereka resmi membuat laporan ke Kantor KPAID Rohul diterima Wakil Ketua KPAID Rohul Surahmat SH. Kepada KPAID, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Bahkan sebelum melapor ke KPAID, dirinya telah melaporkannya ke Polsek Tambusai Utara, 20 Maret 2013 lalu dengan laporan Nomor STPL/23/III/2014/Riau/Res Rohul/Sek T.Utara.

Kasus itu terpaksa dilaporkan YE ke Polsek Tambusai Utara, karena arnya NAN beserta keluarganya berjanji akan menikahi atas janin yang telah dikandungnya berusia selama 5 bulan. YE mengaku, sudah tiga tahun berpacaran dengan pria asal Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara itu.Bunga menceritakan, kejadian dugaan pemerkosaan terjadi pada 20 November 2013 lalu.

Dimana saat NAN datang ke rumahnya dan mengajak dia untuk menjenguk temannya yang sedang sakit. Bukannya ke rumah temannya, justru NAN membelokkan sepeda motornya ke kebun kelapa sawit milik warga. Bahkan kebun tersebut, korban mengaku digagahi pacarnya tiga kali sampai dirinya hamil.

"Saya tidak bisa melawan. Karena badanku lemas," kata YE kepada wartawan.

Gadis yang hanya tamatan SMP itu mengakui keluarganya sudah meminta pertanggungjawaban dari pihak keluarga pelaku, namun tidak ada tanggapan. Bahkan NAN meminta dia untuk menggugurkan kandungannya dengan menggunakan obat khusus. Namun dia menolaknya.

Orang tua korban mengakui, NAN yang menghamili anaknya sering melintas di depan rumahnya. Sampai saat ini, pihak kepolisian belum menangkap pelaku.

"Kami berhaap KPAID Rohul dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampai dan mendesak Polisi menangkap pelaku yang sering berkeliaran," demikian harapan orang tua korban.

Menyikapi laporan YE, Wakil Ketua KPAID Rohul Surahmat SH kepada wartawan, Rabu (23/4/2014) mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan pengaduan korban Bunga, dalam rangka penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti, dengan melakukan koordinasi dengan Polsek Tambusai Utara.Terkait perkembangan kasus pencabulan yang telah dilaporkan korban 19 Maret 2014 lalu. Karena korban mengaku tidak ada menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SPHP) dari pihak kepolisian," jelas Surahmat. ** (Ar)

###

Terkini