PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Pemprov Riau memberikan perhatian besar bagi persoalan pendidikan di riau dengan mengalokasikan bantuan dana pendidikan untuk operasional sekolah tingkat sma sederajat sejak pelimpahan kewenangan ke provinsi.
Namun sayang Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) yang sudah dialokasikan di APBD murni 2017 sebesar 142 m yang diharapkan dapat membantu sistem pembiayaan pendidikan di Riau, hingga saat ini belum dapat dicairkan. Pasalnya, dana yang seharusnya sudah mulai bisa digunakan awal tahun 2017 karena masih terkendala peraturan disebabkan terjadi salah nomenklatur dalam APBD Riau tahun 2017.
Menanggapi hal itu, ketua komisi E DPRD Riau Aherson menyatakan keheranannya dengan kesalahan nomenklatur pasalnya sudah menjadi pekerjaan mereka di dinas pendidikan setiap tahun membuat kegiatan dan program di dinas tersebut.
Pihak dinas pendidikan menurutnya harus mencarikan jalan keluar nya, kalaupun tidak ada solusi maka terpaksa dianggarkan kbali di apbd perubahan.
"Kalau Dinas yang menyampaikanya, miris mendengarkanya, kok bisa salah ,bahasa itu kedepan tidak boleh muncul lagi ,karena itu sudah menjadi tugas mereka ," sebut Aherson, Selasa (23/05/17).
Lebih jauh Aherson menjelaskan, bagian pengajuan penganggaran itu merupakan tugas mereka di Dinas, dewan membahas dan menyetujui anggaran mereka, tugas teknis mereka mencari nomenklatur kegiatan yang diajukan di Apbd, bukan anggota dewan.
Komisi E lanjutnya akan membahasnya juga dalam pertemuan hearing dengan Dinas Pendidikan pekan depan, selain juga akan masalah guru honor , dan lainnya terkait bidang Pendidikan di Riau.
Masalah guru honor menurutnya sudah minta di data dan diverfikasi lagi, berapa kebutuhan guru di satu daerah , akan dihitung ratio, bila over maka guru akan di mutasi ke Daerah yang kekurangan guru ,harus ada pemetaan.
Inspektorat dan disdik sudah membentuk tim untuk memverifikasinya, sejauh mana sudah data yang di dapat, dan apa kendalanya juga akan di bahas di hearing pekan depan.**Ls
###