Saat Ditangkap, EP Kantongi Kartu BIN dan Senpi

Sabtu, 26 April 2014 | 06:04:45 WIB
###

BANGKINANG KOTA,UTUSANRIAU.CO -- Diduga pelaku tindak pidana pencabulan EP (43), warga Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, saat ditangkap Polsek Tapung mengaku dan memiliki kartu identitas Badan Investigasi Nasional (BIN) serta Senjata Api (Senpi).

Ia diduga melakukan pencabulan terhadap korban RPA (13) yang saat ini masih berstatus pelajar disalah satu SLTP di kecamatan Tapung.

EP ini ditangkap pada hari Kamis (24/4/14) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, saat berada dikediamannya di desa Muara Mahat, setelah menghilang sekitar satu bulan yang lalu.

Identitas diduga pelaku pencabulan ini terungkap setelah polisi mengintensifkan penyelidikan dan dilanjutkan dengan pencaharian dan ditelusuri sehingga ditangkap ketika berada di Jalan Lintas Petapahan-Suram.

Kapolsek Tapung Kompol Jufrizal melalui Kanit Reskrim Iptu Rhino Handoyo kepada wartawan, Jum'at (25/4/14), membenarkan bahwa diduga pelaku memiliki kartu identitas BIN dan senpi saat dilakukan penangkapan dirumah tersangka.

"Setelah dikembangkan ternyata pelaku merupakan Resevidivis perkara pencurian dan pernah dipenjara di LP Pekanbaru," ungkapnya.

Dijelaskannya, sewaktu dilakukan penggeledahan dirumahnya, di desa Muara Mahat, kecamatan Tapung ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 pucuk senjata jenis Air Soft GUN, 2 unit Magazine, 3 kotak Gotri, 1 unit sepeda motor Yamaha jenis Vixon dengan warna hitam serta identitas kartu anggota BIN.***(rif)

###

Terkini