PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Jumlah Guru Besar di Universitas Riau bertambah, kali ini Prof Dr Caska MSi yang dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Kegurusan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau (UR).
Prof Dr Caska MSi dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Koperasi Indonesia, oleh Pembantu Rektor II Universitas Riau Dr Yanuar MSi, Sabtu (26/4/14) di aula rektorat Universitas Riau.
Dr Yanuar MSi mewakili Rektor Universitas Riau dalam sambutannya mengatakan, keberadaan guru besar pada suatu Universitas merupakan suatu nilai lebih, dengan demikian guru besar dituntut untuk bisa membawa perubahan bagi Universitas.
"Setelah dikukuhkan menjadi guru besar, bukan berarti seorang dosen berhenti menuntut ilmu, terus lah menggali berbagai ilmu, sehingga akan semakin matang, dan bisa membawa universitas ini lebih baik lagi," himbaunya.
Dia juga mengingatkan tugas kedepan segenap guru besar yang ada di Universitas Riau adalah mewujudkan Universitas Riau sebagai World Class University, guru besar merupakan garda terdepan dalam mewujudkan hal itu.
"Tentu dengan kebersamaan dan kekompakan, apa yang menjadi cita-cita dan tujuan kita menjadikan Universitas Riau menjadi World Class University akan bisa tercapai," pungkasnya.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof Dr Caska MSi menyampaikan materi Pentingnya perencanaan strategis koperasi dalam implementasi Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian.
Dia menjelaskan, salah satu pelaku ekonomi yang diharapkan dapat menggerakkan ekonomi di daerah ini adalah koperasi. Penjelasan pasal 33 UUD 1945 hasil amandemen keempat menyatakan bahwa unsur utama perekonomian Indonesia yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan adalah koperasi.
"Berarti koperasi memiliki peran yang sangat startegis tetapi juga tanggungjawab yang besar untuk melaksanakan amanat konstitusi yakni dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata bagi seluruh masyarakat, bukan kemakmuran orang seorang," sebutnya.***(ris)
###