BENGKALIS-UTUSANRIAU.CO -- Untuk segera menuntaskan terkait dugaan korupsi kasus penyertaan modal Rp 300 M dari Pemda Bengkalis pada PT. BLJ untuk Pembangunan Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) tahun 2012 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis hari ini, melakukan pengeledahan berupa berkas-berkas keuangan di kantor PT. Bumi Laksemana Jaya (BLJ) Jalan Pahlawan Senin (28/4/14) siang.
Pengegeledahan terhadap semua berkas tersebut, dipimpin oleh kepala kejari Mukhlis melalui kasi Intel Furkonsyah Lubis SH MH, Nugroho Wisnu SH, Tim penyidik Pidsus serta jajaran Kejari Bengkalis.
Disisi lain, dihari yang sama, Kepala Kejari Bengkalis Muhklis SH MH didampingi Kasi Pidsus Yanuar Rheza juga melakukan penggeledahan digedung menara satu enam lima Kantor PT BLJ Pusat Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.
"Semua berkas itu, kami sita sebagai barang bukti guna bahan penyidikan kami, dari TA 2012, 2013 dan 2014 terkait dengan penyertaan modal Rp300 Milyar, dihari yang sama kita juga melakukan penggeledahan digedung kantor menara satu enam lima jalan TB. Simatupang Jakarta Selatan, disana dipimpin langsung oleh Kejari Bengkalis didampingi Kasi Pidsus, "kata Furkonsyah Kasi Intel Kejari Bengkalis dalam sela sela penggeledahan tersebut.
Selain itu, setelah Kejaksaan Negeri Bengkalis menetapkan tersangka terhadap direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Kabupaten Bengkalis, inisial YA, sebagai tersangka, kini kejaksaan Negeri melakukan pengegeledahan dan menyita seperti Dokumen, Komputer, Laptop dan lain-lain.
"Saat ini, kami menyita berupa dokumen-dokumen seperti, Rekening Koran, Bukti Laporan keuangan, surat keputusan (Sk), hasil Rups, surat - surat berharga/komputer, laptop, surat-surat piutang, bukti-bukti pinjaman/bukti uang kembali dan buku-buku Kas, ini semua demi melakukan penyidikan kami,"terang Furkonsyah lagi.**(bp)
###