Sengketa Lima Desa, ‎Pelayanan Pendidikan Dasar Diserahkan ke Rohul

Jumat, 14 Juli 2017 | 09:07:51 WIB
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten‎ Rohul, Nifzar###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Pelayanan pendidikan dasar (Dikdas) di sepuluh sekolah negeri di lima desa perbatasan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Kampar, yakni di tiga SMP dan tujuh SD sementara diserahkan ke Kabupaten Rohul.‎

‎ Hasil p‎ertemuan antara Dinas Pendidikan (Disdik) Riau bersama Dirjen Dikdas Kementrian Pendidikan dan ‎Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul satu pekan lalu, untuk pelayanan Dikdas di lima desa sengketa diserahkan ke Kabupaten Rohul sementara wak‎tu hingga 31 Agustus 2017.‎

‎‎ Plt Kepala Disdikpora Kabupaten‎ Rohul, Nifzar, mengatakan hasil pertemuan di Kantor Camat Kunto Darussalam satu pekan lalu ada beberapa poin yang disepakati.‎

Pertama, untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sepenuhnya dilaksanakan oleh Kabupaten Rohul, dan sudah ditindaklanjuti.‎

Nifzar mengungkapkan pada PPDB tahun ini di lima desa terdata ada 144 anak didik tertampung di tiga SMP (Sekolah Menengah Pertama), dan 154 anak didik tertampung di tujuh SD (Sekolah Dasar).‎‎

"Hari pertama belajar mengajar berjalan kondusif, namun Disdikpora Rohul‎ tetap memantau setiap hari berdasarkan laporan Kepsek dan UPTD setempat," jelas Nifzar, Jumat (14/7/2017).‎

Pria yang juga menjabat Kepala Bapeda Rohul ini menambahkan, untuk legalitas ijazah anak didik tamatan tahun ajaran 2017, baik SD maupun SMP di lima desa disepakati ditandatangani Kabupaten Rohul.‎

‎ "Walaupun demikian harus‎ ada perubahan dan pemindahan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sementara dari Kabupaten Kampar ke Kabupaten Rokan Hulu," tambahnya.‎

‎ ‎ Untuk tetap bisa diberikan hak-hak guru yang ada di wilayah lima desa, baik gaji maupun sertifikasi, ungkap Nifzar, diterbitkan surat mutasi di sepuluh sekolah negeri yang ada di lima desa.‎

Nifzar mengatakan pada 31 Agustus 2017, seluruh daerah akan duduk bersama, termasuk kedua kepala daerah, baik Bupati Rohul dan Bupati Kampar.‎

"Pertemuan akan difasilitasi provinsi, dan akan tindaklanjut untuk pelayanan pendidikan di lima desa," terang Nifzar dan mengaku pada pertemuan di provinsi akan ada tindaklanjut kewenangan pelayanan pendidikan dasar di lima desa.‎

"‎Bisa saja itu Dapodik diserahkan ke Kampar atau ada kebijakan lain. Itu kebijakan situsional dan persis bersamaan dengan PPDB," tambahnya.‎‎

Nifzar mengaku setelah adanya keputusan di pertemuan pekan lalu, proses belajar mengajar di sepuluh sekolah negeri di lima desa berjalan baik dan kondusif.‎

"Anak-anak didik sudah belajar seperti biasa, dan guru sudah mengajar normal sekarang," pungkas Nifzar. **Rdc/Ar

###

Terkini