PEKANBARU-UTUSANRIAU.CO -- Kota Pekanbaru terus berkembang, akan tetapi tidak di dukung oleh meningkatnya pelayanan transportasi, ini dibuktikan dari data Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), yang menyatakan tahun 2014 ini separuh dari angkutan kota (angkot) yang ada 1869 tidak layak sebagai angkutan umum lagi.
Dishubkomimfo mengatakan, dari Sebanyak 1869 unit angkutan kota (angkot) atau biasa disebut oplet yang terdaftar hanya 900 unit yang laik jalan. Demikian disampaikan Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Ir Safril MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Angkutan, Sunarko,Selasa (29/4/14).
"Yang terdaptar ada 1869 unit oplet. Tapi data 2013 ada 900 unit oplet yang laik jalan. Sedangkan yang tak bisa diperpanjang KIR nya ada 400 unit oplet. Sisanya menghilang, tidak operasi," kata Narko.
Katanya tidak diberikannya perpanjangan bagi 400 unit oplet dikarenakan oplet tersebut rusak, tak laik jalan dan tak operasi.
Untuk itu, Dishubkomimfo akan memberhentikan semua oplet yang tak lain jalan, namun terlebih dahulu akan di sosialisasikan kepemilik oplet dengan memberi peringatan terlebih dahulu.
Diakui Narko, sejak 2001 Dishubkominfo tidak melakukan peremajaan, sehingga banyak oplet yang kadaluarsa, dan rata-rata hampir tak laik operasional.**(ra)
###