PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Riau, telah mengembangkan teknologi dan sistem informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksinya). Teknologi dan informasi (TI) sangat penting demi terwujudnya ketahanan pangan. Adapun materi yang disampaikan dalam workshop meliputi pengembangan jaringan teknologi dan sistem informasi dalam mendukung e-gov, sistem informasi ketahanan pangan kementan, pengembangan sistem informasi di provinsi riau, teknologi informasi dan sistem informasi pada dinas ketahanan pangan provinsi riau, serta pedoman umum SIMKP.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi Pangan DKP Riau, Ir H Suyani saat Workshop Sistem Informasi Ketahanan Pangan Tahun 2017, Rabu (19/07/2017) lalu di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru. Disebutkan kegiatan yang berlangsung selama 4 hari dimulai tanggal 19-22 Juli 2017 ini diikuti puluhan peserta dari 12 Kabupaten/kota yang menangani ketahanan pangan, instansi pertanian. Kecuali kabupaten Rokan Hilir tidak hadir.
Workshop dipandu langsung oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau, Abdul Hannan SP MT dengan narasumber dari BKP Kementrian Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau, serta instruktur dari Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementan.
"Perkembangan teknologi saat ini sebuah informasi sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia seperti halnya untuk menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan membantu atau memudahkan pekerjaan sehari-hari manusia," ujar Suyani
###Menurutnya, dalam kehidupan di masa mendatang, sektor teknologi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. "Siapa saja yang mengusai teknologi, maka dia akan menjadi peminpin dalam dunianya," cetusnya.
Teknologi informasi banyak berperan dalam bidang perbankan dan keuangan. Salah satu bukti nyata perkembangan sistim informasi saat ini berkembangnya berbagai aplikasi berbasisi Web yang menjadi media informasi yang bisa di kases setiap saat.
Pengembangan Sistim Informasi dalam mendukung Ketahanan Pangan sangat tepat mengingat dalam peraturan pemnerintah No17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan Gizi, pada Bab 8 yaitu Sistim informasi pangan dan gizi, menyebutkan dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistim Informasi Pangan dan Gizi yang terintregasi. Untuk itu peran Sistim Informasi dlam mendukung Ketahanan Pangan saat ini harus segera di bangun dan di kembangkan.
Selanjutnya, Dinas ketahanan Pangan Provinsi Riau saat ini telah mengembangkan teknologi dan sistim informasi baik dari segi Infrastruktur, Sumberdaya dan pengembangan Aplikasi berbasis Web Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau.
###Pada Workshop kali ini diharapkan dapat meningkatkan pengentahuan peserta dalam pengembangan sistim informasi ketahanan pangan, sehingga tercipta kualitas sumberdaya yang handal dalam membnagun ketahanan pangan berbasis Systim Informasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau, Abdul Hannan SP MT mengatakan Kegiatan ini bertujuan antara lain guna memberi pengetahuan kepada peserta tentang sistem informasi dan pembuatan situs website, serta peserta mempunyai kemampuan dalam mengelola sistem informasi dan situs website," ujarnya.
Berdasarkan tujuan dari workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam implementasi sistem informasi serta terlatihnya dalam mengembanngkan situs website pada workshop kali ini sistim yang terbaru dalam pengembangan web aflikasi aflikasi yang terbaru dipaparkan oleh para pemateri dari kementan RI.
Menurut Abdul Hannan SP MT Workshop kali membahas juga tentang aplikasi yang baru guna memudahkan pengumpulan data data di 12 Kabupaten/kota di Riau tentang ketahanan pangan. Artinya mereka 12 Kabupaten/Kota di riau yang menangani ketahanan pangan / Instansi Pertanian Kebupaten/ Kota memiliki data base yang akurat yang dapat di akses dengan cepat dan mudah. **Adv/bkp
Berikut Galerinya:
############