BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Ratusan Warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Rabu (07/4/14) diperkirakan pukul 19.00 wib membuat aksi yang belum pernah dilakukan oleh masyarakat Bengkalis pada umum, sebab mereka dengan berani melakukan penangkapan kayu ilegal yang berasal dari Desa Ketam Putih dan masyarakat tersebut mencurigai kayu belahan tanpa ada dokumen resmi itu ada oknum aparat dibelakangnya.
Kayu belahan tanpa dokumen resmi yang ditangkap ratusan warga Temeran dijalan utama Desa Temeran itu jenis kayu merah yang diduga dari Desa Ketam Putih diperkirakan mencapai 2,5 kubik, satu grobag, sepeda motor Revo dengan nomor polisi BM 6730 ET dan dua orang anak muda sebagai penarik grobag.
Menurut keterangan warga Temeran yang juga ikut dalam aksi penagkapan kayu Inrizal tadi malam mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai tuntutan mereka pada penegak hukum (aparat kepolisian) yang saat melakukan penindakan terhadap Ilegal loging (illog) dinilai tebang pilih dan sama sekali tidak punya hati nurani.
"Aksi masyarakat Temeran ini sebagai bentuk protes kami terhadap aparat hukum yang menindak terhadap illog secara semena mena, coba bayangkan, kakek saya bernama Salim (55) membeli kayu belahan hanya beberapa keping untuk menambal rumahnya yang sudah mulai lapok saja ditangkap dan dijadikan tersangka sebagai penadah oleh polisi, sedangkan kakek saya itu membeli kayu sudah ada rekomendasi surat tanda tangan Kepala Desa, RT/RW dan beberapa hari nanti akan menjalani persidangan di pengadilan, "ujar Inrizal.
Menurut warga lain di TKP, Uzar mengatakan, warga Desa Temeran melakukan aksi tersebut karena sudah lama mencurigai kayu belahan tanpa dokumen resmi yang setiap malam mulus diperjalanan lewat Desa Temeran menuju Bengkalis itu jika tidak ada polisi yang menangkap itu memang ada oknum aparat yang bermain, "karena sebab polisi tak mau menangkap, kami yang menangkap dan kami tidak akan melakukan seperti ini jika tidak dari aparat yangh memulai, "ungkap Uzar warga lainnya.***(bp).
###