BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO – Bertempat di ruang serbaguna lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Rabu (6/9/2017), sebanyak 1 Kepala TK, 249 Kepala SD, 67 Kepala SMP dan 36 orang Pengawas SD dan Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS), dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupat Bengkalis Amril Mukminin.
Bupati amril mengatakan, 353 orang tersebut adalah aparatur pilihan yang terpilih. Aparatur yang selama ini dinilai memiliki loyalitas, dedikasi dan kompetensi untuk mengemban amanah tersebut.Karena itu, kepada mereka, dia berpesan agar benar-benar memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab pada amanah yang dipercayakan itu.
Bupati Amril juga optimis, hal itu telah terbentuk dan terpatri dalam sanubari mereka, maka dimanapun mereka ditempatkan, tetap akan dapat berperan dengan baik. Seberat apapun tugas yang dibebankan, dapat diselesaikan dengan baik pula.
“Di sinilah letak hakiki dari pengabdian seseorang aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” terangnya.
Berdasarkan PP 19 2017, Kepala Sekolah bukan lagi "tugas tambahan" bagi seorang guru sebagaimana selama ini.Sesuai Pasal 54 ayat (1) PP 19 Tahun 2017, beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.(rilis/yul)
###