Diduga Ancam Gubri, Bupati LIRA INHU Dibekuk

Jumat, 02 Mei 2014 | 10:05:24 WIB

 

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Hariakasi alias Arya (33), aktifis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indragiri Hulu, yang juga Bupati LIRA Inhu, dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pasalnya, Arya diduga telah mengancam Gubernur Riau H Annas Maamun lewat pesan singkat (SMS).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH, membenarkan penangkapan tersangka. Dikatakan, Arya ditangkap di rumahnya di  Perumahan Griya Pratama Blok D4 No 29 RT03 RW03 Kelurahan Pematang Reba, Kabupaten Rengat, Indragiri Hulu, Kamis (1/5/14) pukul 01.30 Wib dinihari.

"Tersangka ditangkap di Rengat. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif, untuk mengetahui motif tersangka melakukan pengancaman itu,"tegas Kasat.

Pengancaman yang dilakukan Arya melalui SMS itu, membuat Gubri Annas tidak nyaman. Selanjutnya, Gubri membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dengan nomor Laporan Polisi LP/ 474/K/IV/SPK Polresta Pekanbaru tertanggal 15 April 2014 lalu.

Atas laporan Gubri itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengetahui siapa pengirim pesan singkat yang berisikan ancaman dan teror terhadap Gubernur Riau H Annas Maamun tersebut.

(sumber: riauplus.com)

 

Terkini