PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pembangunan Pedesaan (BPM Bangdes) Riau H Daswanto mengatakan, perlunya dilakukan evaluasi terhadap program Usaha Ekonomi Desa – Simpan Pinjam (UED-SP). Pasalnya, program ini dinilai kurang menyentuh masyarakat miskin.
Selama ini kata Daswanto, pemerintah lebih fokus pada pengembangan potensi ekonomi lokal, seperti program UED- SP. Program ini diyakini akan berpengaruh positif dan signifikan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Ternyata, hasil penelitian Baplitbang Riau tahun 2008 menemukan, bahwa daya ungkit Program Pemberdayaan Desa terhadap percepatan pengurangan kemiskinan relatif sangat kecil. Karena kelompok sasarannya lebih fokus pada masyarakat yang sudah memiliki usaha ekonomi,"tegasnya, Ahad (4/5/14) di Pekanbaru.
Karena itu lanjut Daswanto, program ini perlu segera dievaluasi untuk menyusun solusi masalahnya.Baik terhadap uang yang sudah disalurkan, maupun tunggakan pinjaman yang terus meningkat dari tahun ke tahun pada hampir semua desa lokasi UED-SP.
Daswanto berharap, Program Pemberdayaan Desa Provinsi Riau kedepan harus lebih terintegrasi lagi."Sesuai dengan kebijakan Gubernur Riau H Annas Maamun dengan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan dengan dana Rp500 juta perdesa, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin tiga unit perdesa,"paparnya.
Selain itu kata Daswanto,komunikasikan agar pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan di perdesaan. Dia optimis, jika integrasi itu dilakukan maka wajah desa di Riau selama kepemimpinan Gubri Annas Maamun benar-benar akan berubah dan maju.
"Komitmen Bupati dan Walikota, juga harus cukup tinggi melalui suatu budget sharing yang proporsional. Hal ini penting karena filosofi membangun desa dari Pak Gubernur adalah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan,"ujarnya.
Sementara desa menurutnya adalah, merupakan kewenangan wajib pemerintah kabupaten/kota. Sinergitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa adalah kata kunci yang mesti dipahami secara bersama sama.
Faktor penentu lain jelas Daswanto, adanya dukungan dan komitmen politik DPRD Riau dan DPRD Kabupaten/Kota se Riau. Karena anggaran pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas, sesuai urgensinya dalam memecahkan persoalan keterisolasian dan ketertinggalan desa di Riau.
"Dalam hal penganggaran ini, jangan ada kendala politis hendaknya di lembaga legislatif. Karena yang dibangun termasuk konstituen yang memilih para wakil rakyat itu,"tuturnya.
Ditambahkannya, keberhasilan membangun desa adalah pada makin tumbuh berkembangnya partisipasi aktif masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan dan pemeliharaan hasil pembangunan desa. Perpaduan antara membangun desa dengan desa membangun, sudah harus menjadi strategi pembangunan desa ke depan.
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 menggariskan bahwa pembangunan desa bertujuan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,"katanya.** (riauplus.com)
###