538 GBP Berjuang Untuk Mendapatkan Perhatian Pihak Terkait

Ahad, 04 Mei 2014 | 06:05:36 WIB
foto ilustrasi###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Perjuangan Guru Bantu Propinsi  (GBP) Riau yang tidak dibayar gajinya sejak Januari 2014  mulai mendapatkan perhatian pihak terkait. Selain pihak Dinas Pendidikan Inhu, DPRD Inhu juga Sekda Inhu sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran di Pemkab. Inhu mulai angkat bicara.

Dalam wawancaranya kepada sejumlah wartawan Sekda Inhu R. Erisman menghimbau GBP untuk memahami mekanisme pencairan dana  yang berasal dari pos bantuan Pemerintah Propinsi kepada Pemerintah Kabupaten. Pemkab. Inhu juga akan mencarikan solusinya.

"Saat ini kita lagi mempersiapkan berkas pengusulan pencairan dana yang berasal dari bantuan propinsi ke Gubernur Riau sesuai dengan peraturan Gubernur Riau nomor 23 tahun 2014,"ucap Sekda Inhu,R.  Erisman yang didampingi Kabag Keuangan setdakab Inhu, Hendry Anof  akhir pekan lalu.

Menurut Sekda, dalam mengusulkan pencairan dana tersebut, dalam Pergub Riau disebutkan pada pasal 6. dinyatakan dalam hal pemerintah kabupaten/kota yang telah menetapkan APBD 2014 namun belum mencantumkan  kode anggaran/kegiatan namun telah dan dapat melaksanakan kegiatan tersebut dalam pencairan dana dapat dilakukan dengan cara pertama menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran APBD dan memberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kedua, membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Daerah, dan membuat surat permintaan  pencairan dana dengan melampirkan jumlah tenaga Guru Bantu Propinsi yang sudah di Skan.

"Mengacu kepada Pergub tersebut ,kita (Pemkab Inhu) harus melampirkan sejumlah persyaratan  sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Tahun 2014 salah satu syarat yang harus kita lampirkan adanya persetujuan dari pimpinan DPRD inhu tentang perubahan Penjabaran APBD Inhu tahun 2014 “ tuturnya .

Dijelaskan Sekda,kenapa anggaran Gaji Guru Bantu Propinsi (GBP) tidak dicantum dalam APBD Inhu 2014, hal disebabkan pengesahaan APBD Inhu lebih dahulu dari Pengesahan APBD Propinsi Riau.  APBD Inhu disyahkan pada Bulan Desember 2013 lalu sedangkan APBD Propinsi Riau disyahkan pada Bulan Januari 2014.

Ditambahnya,  gaji guru bantu provinsi yang belum dibayarkan tahun 2014 ini berasal dari APBD Provinsi Riau dari Pos Bantuan Pemerintah Propinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan gaji guru bantu provinsi senilai Rp 1.450.000 per bulan atau senilai Rp 9,3 miliar lebih per tahun.

lebih lanjut sekda menghimbau agar Guru bantu daerah (GBD) untuk dapat memahami mekanisme pencairan dana tersebut " kita sangat memahami apa yang dirasakan para guru,dan  proses pencairan dana juga harus sesuai aturan yang berlaku agar kedepan tidak bermasalah dengan hukum" paparnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Hefnan Endri mengungkapkan bahwa SK guru bantu Provinsi Riau di Kabupaten Inhu sudah diterima Dinas Pendidikan Inhu dari Pemprov Riau. Dimana  jumlah guru bantu Provinsi Riau yang ada di Kabupaten Inhu sebanyak 538 orang.** (ds)

###

Terkini