Pemkab Rohul Mulai Perhatikan Makam Raja Rambah

Kamis, 12 April 2018 | 08:04:00 WIB
Pemkab Rohul Mulai Perhatikan Makam Raja Rambah###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO -  Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mulai memperhatikan Makam Raja Rambah Yang berlokasi‎ di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Pasalnya  Makam Raja‎ Kerajaan Rambah merupakan salah satu  situs cagar budaya  Provinsi Riau sehingga   tetap terjaga.

Kepala Disparbud Kabupaten Rohul Drs. Yusmar M.Si, (12/4/18) mengatakan penataan situs cagar budaya Makam Raja Kerajaan karena kawasan ini telah menjadi salah satu cagar budaya peringkat 11  Provinsi Riau, dari situs cagar budaya yang ada di riau.

Yusmar mengaku penataan Makam Raja Kerajaan Rambah difokuskan setelah adanya hibah‎ lahan dari pemilik tanah. Kawasan situs cagar budaya ini diharapkan menjadi salah satu destinasi wisata budaya di Kabupaten Rohul.

"‎Kita mau buat situs itu jelas status lahannya yang dilengkapi dengan sertifikat tanah. Karena membangun objek atau destinasi wisata harus jelas dulu status lahan dan status kepemilikan. Kalau sudah jelas, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat tidak takut membantu dana untuk pengembangan‎," kata Yusmar.

Y‎usmar mengungkapkan sekira 60 persen lahan objek wisata di Kabupaten Rohul masih masuk kawasan, baik masuk kawasan lindung, dan hutan produksi terbatas atau HPT, Secara bertahap, Disparbud Rohul menyelesaikan bekerjasama dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat " ungkap  Yusmar.(Ar)

###

Terkini