PASIRPENGARAIAN, UTUSANRIAU.CO - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hullu (Rohul) mendeteksi empat aliran ajaran agama yang yang diduga menyimpang saat ini meresahkan masyarakat. Bahkan aliran tersebut telah mendapat penolakan keras dari masyarakat karena berpotensi menyebabkan gesekan.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rohul, Syahrudin Msy, Rabu (25/4/2018) mengatakan untuk mengantisipasi aliran tersebut tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat, meminta warga tetap tenang dan tidak terpengaruh pasalnya sudah ditangangi pemerintah dan badan koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
Djelaskan Syahrudin, empat Aliran yang sudah meresahkan masyarakat tersebut, yaitu peolakan terhadap hadirnya lembaga dakwah islam
indonesia (LDII) di Kecamatan Rambah. Namun diakui Syahrudin, berkat pembinaan dan komunikasi intensif yang dilakukan Kemenag Rohul, MUI, FKUB, Intelkam Polres Rohul dan Bakorpakem, LDII saat ini sudah koorperatif mau diajak bekerjasama.
“Alhamdulillah LDII sudah mau kerjasama. Tapi kita terus pantau perkembanganya, sehingga yang dulunya eksream sekarang sudah menjadi moderat. tetapi meski demikian masyarakat masih belum dapat menerimasecara utuh keberadaan LDII,” ucap Syahrudin.
Selain LDII, Lanjut Syahrudin, juga ada Aliran Ahmadiyah yang juga mendapat penolakan keras dari masyarakat terutama di Kecamatan
Tandun, Kunto Darusalam dan kecamatan Rambah. Meski dalam perjalanannya, Ahmadiyah di rohul mengaku sebagai
Ahmadaiyah Lahore, atau Ahmadiyah yang tidak menaganggap Mirzal Ghulam Ahmad sebagai Nabi melainkan Ulama, akan tetapi, dalam perkembanganya Ahamdiyah di Rohul ini menamakan diri mereka sebagai jemaah Islamiyah dimana aliran itu sudah dilarang MUI puluhan tahun lalu.
Secara internasional yang dilarang itu Ahamdiyah khodiat, tetapi dalam perjalanayan Ahamdiyah yang ada dirokan hulu ini mengarah ke ahmadiyah kodiat bukan lahore. Namun yang lebih berbahaya lagi, lanjut syahrudin, sudah adanya indikasi masuknya aliran Syiah di Rohul, tepatnya di SKPB tambahan kecamatan Rambah Samo. indikasi tersebut dibuktikan dengan telah ditemukanya selebaran ajaran Khumaini.
Menurut Syahrudin, Aliran Syiah merupakan salah satu aliran berbahaya, dikarenakan aliran ini meragukan kenabian nabi Muhamad SAW serta Mengutuk khulafarasyydin. “sudah ada indikasi aliran Syiah itu Masuk ke Rohul, tapi kita belum bisa pastikan siapa saja yang sudah masuk,” tegasnya.
Terkahir, adanya penolakan masyarakat terhadap aliran Jaka Kumbara, di Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir. Dimana, kegiatan aliran ini, nyaris menimbulkan bentrok fisik dengan masyarakat setempat.
Syahrudin menjelaskan, aliran Jaka Kumbara dikatagorikan sebagai aliran sempalan atau aliran yang muncul dengan tiba-tiba. Aliran ini
mulai muncul sejak tahun 2016 dan diduga berasal dari Kabupaten Kampar.
Beberapa ajaran Aliran Jaka Kumbara yang di nilai menyimpang dari ajaran Ahli Sunnah Wal Jemaah yaitu, adanya kewajiban mengulang
syahadat jika masuk aliran ini, karena syahadat diluar aliran ini, tidak sah karena dianggap Islam keturanan.
Kedua, pembayaran zakat tidak diatur menurut nisab, tapi bersdasarkan waktu, sekali seumur hidup, dan dibayarkan kepada pemimpin aliran tersebut bernama “jaka kumbara”. Agar tidak terpangaruh terhadap aliran-aliran yang diduga menyimpang, Kemenang Rohul mengharapkan masyarakat dapat berpegang teguh kepada akidah serta jangan ikut ikutan terhadap aliran yang masyarakat tidak punya pengathuan tentangnya. (Ar)
###