PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr Nazir Karim MA dengan lantang menyebutkan, pihaknya tidak akan latah ikut-ikutan mengeluarkan Fatwa terkait keberadaan dari Islam Nusantara yang mulai 'bergema' saat ini seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa Provinsi tetangga.
Agama Islam dengan adanya embel-embel lain dibelakangnya sudah jelas dan nyata salah atau menyimpang dari sebenarnya Islam yang ada. Jadi tidak perlu lagi dikeluarkan Fatwa karena sudah jelas Islam itu satu yaitu 'Rahmatan Lilalamin'. Keberadaan Islam Nusantara dianggap sebagai mengada-ada.
"Kalau dibuat Islam di Nusantara, itu tidak masalah. Tapi kalau Islam Nusantara diartikan sebagai Mashab Islam di Nusantara, itu kita tidak setuju atau tidak kita terima. Tidak perlu Fatwa, latah namanya kita mengeluarkan Fatwa macam gitu. Tidak itu di Fatwakan, cukup penjelasan-penjelasan saja karena barang yang tidak ada masalah dibuat-buat masalah oleh orang-orang tertentu," sebutnya, Kamis (02/08) sambil menyebutkan tidak perlu ditanggapi.
Lebih jauh dikatakan Ketua Senat UIN Suska Pekanbaru, Riau ini, Islam itu hanya ada satu, tidak ada Islam Nusantara, Islam Rusia, Islam Amerika dan lainnya. "Jadi yah tidak perlu keluarkan sikap. Cukup meluruskan kawan-kawan tu saja. Jangan buat Islam Nusantara dalam arti Mashab. Karena itu akan menangkalkan Islam itu sendiri," tambahnya lagi sembari mengingatkan.
Diakuinya juga, apalagi Islam Nusantara itu ditemui banyak penyimpangan-penyimpangan atau negatifnya dari ajaran Islam yang sebenarnya. Masoh Sekretisme dan lainnya, sehingga jadi malah tidak bagus jadinya. "Islam itu sudah sempurna, kalau ada pengikutnya yang tidak taat, itu pribadi-pribadi. Inilah jadi upaya kita bersama membimbing agar jadi taat," sebutnya juga.
Sementara itu saat dipertegas lagi seandainya ada pengikut Islam Nusantara di Provinsi Riau apa yang akan dilakukan oleh MUI, Profesor ini kembali mengatakan, pihaknya akan meluruskan saja bahwa apa yang dianut tersebut adalah salah. "Tidak perlu membuat sensasi-sensasi. Banyak lagi urusan yang lebih penting dan bermanfaat yang bisa dibuat di Indonesia ini," sebutnya lagi sembari memberikan pemahaman.
Sebagaimana yang dimaklumi, Islam Nusantara atau model Islam Indonesia adalah suatu wujud empiris Islam yang dikembangkan di Nusantara setidaknya sejak abad ke-16, sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, interpretasi, dan vernakularisasi terhadap ajaran dan nilai-nilai Islam yang universal, yang sesuai dengan realitas sosio-kultural Indonesia.
Istilah ini secara perdana resmi diperkenalkan dan digalakkan oleh organisasi Islam Nahdlatul Ulama pada 2015, sebagai bentuk penafsiran alternatif masyarakat Islam global yang selama ini selalu didominasi perspektif Arab dan Timur Tengah. Islam Nusantara didefinisikan sebagai penafsiran Islam yang mempertimbangkan budaya dan adat istiadat lokal di Indonesia dalam merumuskan fikihnya.
Pada Juni 2015, Presiden Joko Widodo telah secara terbuka memberikan dukungan kepada Islam Nusantara, yang merupakan bentuk Islam yang moderat dan dianggap cocok dengan nilai budaya Indonesia. **mcr/urc
###