PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau sejauh ini masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pelantikan 67 kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
"Untuk pelantikan kepala sekolah dalam proses pengajuan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sekarang prosesnya masih di Kemendagri,"kata Kepala Disdik Riau, Rudyanto, Senin (6/8/2018) di Pekanbaru.
Setelah diajukan ke Baperkajat, lanjut Rudyanto, maka nama-nama kepala sekolah tersebut diserahkan ke pembina kepegawaian yakni Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Menurutnya, ditundanya pelantikan Kepsek SMA itu karena secara administrasi tak memenuhi syarat.
Kalau dinilai sudah sesuai syarat, kemudian diserahkan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Kerena yang kemarin kepala sekolah yang tidak dilantik bukan kemauan pihaknya, tetapi karena hasil evaluasi Kemendagri.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap 363 kepala sekolah yang telah dilantik. Karena itu tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang bermasalah akan diganti.
"Itu jelas, kita terus lakukan evalusi. Kalau ternyata selama menjadi kepala sekolah banyak laporan, ya terpaksa kita ganti juga. Memang dalam aturannya 2 tahun baru boleh diganti, itu kalau kinerjanya tak sesuai ketentuan dan harapan,"sebutnya.nur