12 Wanita Pelayan Kafe Remang - Remang Terjarin Razia Satpol PP Rohul

Jumat, 12 Oktober 2018 | 05:10:18 WIB
12 Wanita Pelayan Kafe Remang - Remang Terjarin Razia Satpol PP Rohul/ Foto Internet###

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU  - Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh satuan polisi pamong praja  di daerah lintam desa suka damai kecamatan ujung batu dipimpin langsung boleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal, Kasi Operasional, serta didampingi puluhan personil Satpol PP rohul.

PPNS Satpol PP rohul, Samsul Kamal (9/10/2018) mengatakan  Operasi ini sebagai langkah kita  untuk memberantas aktivitas pekat di kabupaten rokan hulu karena aktivitas remang - remang saat ini sudah mulai menjamur.

Indikasi kita saat ini tempat hiburan malam atau kafe remang- remang yang terus mengalir pertama di daerah Kecamatan Rambah, Bangun Purba, Rambah hilir, Tambusai Utara, Rambah Samo, dan Kecamatan Ujung Batu." Terang Samsul.

" Untuk memanimalisir aktivitas kafe remang - remang  kami dari polisi pamong prjaja kabupaten rokan hulu akan  terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat)"
Dari operasi yang kita  lakukan sedikitnya ada 12 wanita malam sebagai pelayan kafe yang berhasil diamankan, selain pelayan tempat hiburan petugas kita  juga berhasil menyita barang bukti berupa minuman beralkohol seperti Bir Ankerdan Bir Gunnes dari empat lokasi yang berbeda.

" Sebelumnya kita  juga telah melakukan operasi pekat dibeberapa dan berhasil mengamankan pelayan dan beberapa barang bukti berupa bir " Ucap Samsul.

Barang bukti dan 12 wanita malam yang berhasil kita amankan langsung digiring ke kantor Satpol PP rohul untuk didata/ dan selanjutnya akan disidangkan dengan  agenda sidang tindakan pidana ringan atau tipiring " Pungkasnya.(Ar)

###

Terkini