Mantab...RSUD Pasir Pengarayan Tengah Mempersiapkan Akreditasi

Kamis, 15 November 2018 | 08:11:51 WIB
Sekda Rohul sambut tim simulasi survei RSUD###Sekda Rohul sambut tim simulasi survei RSUD###

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Untuk mamntapkan pelayanan kepada masyarakat rokan hulu dan masyarakat luas Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS)  telah melakukan survey simulasi dalam rangka Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu (Rohul) senin (12/11/2018), karena survey simulasi ini adalah salah satu bagian menentukan kesiapan RSUD Rohul, dalam mendapatkan predikat akreditasi seperti yang diwajibkan pemerintah pusat.  
 
Kedatangan Tim Kars  ini,  disambut hangat Sekda Kabupaten Rohul,  Abdul Haris,  beserta kepala dinas dan badan Se Rohul, serta direktur RSUD, Novil Rekel dan  pelaksanaan Survey Akreditasi sendiri rencananya akan dilakukan dari  13 November hingga 16 November 2018. 

Sekda Rohul, Abdul Haris (12/11) mengungkapkan, bahwa  Pemerintah Kabupaten Rohul sangat serius dalam mendorong tercapainya Akreditasi RSUD Rohul ini. 

Menurutnya,   dengan terakreditasi  RSUD Rohul, diharapkan mampu memenuhi standar layanan terbaik secara berkisinambungan, bukan hanya pada saat dilaksanakanya Akreditasi saja. 

Abdul Haris  menyebutkan,  Pemkab Rohul jauh-jauh hari, telah memberikan supoort,  baik dari sisi anggaran APBD, APBD Provinsi dan pusat,  serta dana Blud RSUD sendiri. 

Diakuinya,  yang terpenting saat ini dalam mencapai Akreditasi RSUD adalah adanya komitmen bersama,  dari seluruh Sthekholder untuk menjadikan RSUD Rohul sebagai rumah sakit paripurna dan rumah sakit pendidikan.

###

"Semoga di 2019 RSUD Rohul telah terakreditasi dan dapat memaksimalkan pelayanannya dalam melayani pasien dan masyarakat Rohul," sebutnya.
 
Sementara,  ketua tim Kars RSUD Rohul dr. Nugroho Tjandra Wibisiono,  mengatakan simulasi survey adalah  pra akreditasi, dalam survey simulasi ini nantinya akan dilihat siap tidaknya rumah sakit dalam dijalankan regulasi. 

Lebih lanjut dijelaskanya, selain menilai kesiapan,  tim kars juga akan memberikan rekomendasi kepada rumah sakit, tentang hal hal yang harus diperbaiki jelang Akreditasi dilakukan.  
 
Dirinya mengungkapkan, Sesuai peraturan Mentri Kesehatan No 34 tahun 2017,  pada tahun 2018 ini, Pemerintah pusat,  mewajibkan seluruh rumah sakit di indonesia untuk sudah ter Akreditasi.

"Hal itu bertujuan untuk memastikan seluruh rumah sakit,  telah menerapkan standar standar pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga pasien dan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya dalam pelayanan," pungkasnya.(Adv/Humas)

###

Terkini