Galeri Pengesahan 1,47 Triliun RAPBD Rokan Hulu Tahun 2019

Jumat, 30 November 2018 | 08:11:46 WIB
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri Buka Rapat Paripurna Pengasahan RAPBD 2019###Anggota DPRD Rohul Mendangarkan Sambutan Ketua DPRD, Saat Pembukaan Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD 2019###Ketua Fraksi Demoktrat, Sri Wahyuni Saat Menanggapi RAPBD 2019###Ketua Fraksi Golkar, Nono Patria Serahkan Dokumen Tanggapan Tentang RAPBD 2019 Kepada Ketua DPRD, Kelmi Amri###Anggota Fraksi PDI.P, Porkot Serahkan Dokumen Tanggapan RAPBD 2019 Kepada Wakil Ketua, Zulkarnain###Anggota Fraksi Demokrat, Ermiyanti Serahkan Dokumen Tanggapan rapbd 2019 Kepada Ketua DPRD###Bupati Rohul, Sukiman Saat Memberikan Sambutan Pada Paripurna Pengasahan RAPBD 2019###Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri Serahkan RAPBD 2019 Kepada Bupati Rohul, Sukiman Usai Sidang Paripurna###Bupati Rohul, Sukiman Tanda Tangani RAPBD 2019 Yang Disaksikan Ketua DPRD###Anggota DPRD Rohul Terlihat Saling Bercanda Saat Sidang di Skor###

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,47 Triliun  untuk menjadi Peraturan Daerah  APBD Rohul tahun anggaran 2019 mendatang.

Pengesahan RAPBD Rohul tahun anggaran 2019 sesuai dengan hasil rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan RAPBD Rohul tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri.

Dalam pengesahan rapbd rohul 2019 turut hadir Bupati Rohul H Sukiman Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain dan Abdul Muas, 
Forkopimda Rohul, Sekda Rohul H Abdul Haris Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala dinas, badan dilingkungan Pemkab Rohul serta Anggota DPRD Rohul.

Pengesahan Ranperda RAPBD Rohul tahun 2019 sekaligus juga persetujuan Ranperda Perlindungan Anak dan Ranperda tentang PPNS yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul H Sukiman yang disaksikan oleh Anggota DPRD Rohul.

###

Sebelum disahkan oleh DPRD Ranperda RAPBD Rohul 2019 telah melalui tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS 2019  dari Tingkat Komisi hingga tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.

Terhadap pembahasan tersebut didapat kesepakatan yang dituangkan dalam dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2019 yang telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Kepala daerah dengan Pimpinan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD Rohul tahun 2019.

Berdasarkan laporan Banggar RAPBD Rohul tahun 2019 yang disetujui dPRD Rohul  total pendapatan sebesar Rp1.477.725.679.838. Rupiah Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 148.295.240.098 rupiah  Sedangkan kelompok dana perimbangan sebesar Rp 1.071.608.047.000,00. Rupiah, untuk  pendapatan daerah lain - lain sebesar Rp 257.822.392.740,00 rupiah/  Untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.521.737.475.241,80, rupiah  dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 836.629.097.231,80 rupiah.

Selanjutnya  Belanja Langsung sebesar Rp 685.108.378.010,00. Rupiah Untuk penerimaan pembiayaan daerah didalam APBD tahun 2019 sebesar Rp 44.011.795.403,80 rupiah.

###

Bupati Rohul Sukiman mengatakan  setelah disetujuinya RAPBD Rohul tahun 2019 oleh DPRD maka selanjutnya pemerintah daerah akan segera menyampaikan Ranperda APBD Rohul 2019 ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi, kemudian evaluasi RAPBD Rohul 2019 yang dilakukan Pemprov Riau dengan batas waktu maksimal 14 hari,  Usai di evaluasi  RAPBD 2019 diserahkan ke daerah untuk dilakukan sinkronisasi dan penetapan menjadi Perda tentang APBD Rohul 2019.

Saya selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang telah melakukan pembahasan alot siang dan malam hingga disahkannya Ranperda tentang RAPBD Rohul 2019 " Kata Sukiman.

###

Sementara ketua DPRD  rokan hulu,  Kelmi Amri mengatakan bahwa RAPBD 2019 mengalami kenaikan dari tahun 2018,  hal ini sesuai dengan pengakuan dari pemerintah pusat terhadap dana bagi hasil melalui pmk 103 dengan Rp 52 miliar bruto " terang Kelmi.


Dengan telah disahkannya RAPBD 2019 dprd rohul berharap agar pemerintah rohul mengoptimalisasikan kegiatan dalam percepatan pembangunan baik segi Infrastruktur,  Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan lainnya dalam menunjang kemajuan rokan hulu kearah yang lebih baik " Harap Kelmi.(Ar)

Berikut Galeri Fotonya: 

#####################

Terkini