PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Hingga April 2014, PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau telah menggelontorkan kurang lebih Rp6,3 miliar untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia.
Angka ini jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan tahun 2013 lalu. sejak Januari-April 2013 Jasa Raharja menggelontorkan sebanyak Rp7,5 milyar lebih.
Demikian disampai Ketua Cabang Jasa Raharja Riau, Suhadi, SE,AAAIK. "Jika kita bandingkan dengan tahun lalu ada penurunan. Mudah-mudahan kedepan angka kecelakaan juga bisa menurun," harapnya.
Sementara itu, dana yang dikeluarkan untuk korban luka-luka Januari - April 2014 Rp3 miliar, cacat tetap Rp200 juta.
Seperti diketahui dalam menjakankan Undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 164 sebagai asuransi yang memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan angkutan penumpang umum baik darat, laut dan udara, Jasa Raharja komitmen melakukan PRIME (Proaktif, Ramah,Ikhlas, Mudah dan Empati) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (ur1)
###